Penumpukan sampah di TPA Buku Deru-deru, Ternate. Foto: Amat/cermat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara, akan melakukan pembasmian lalat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Pembasmian ini dilakukan untuk mengurangi populasi lalat yang sering masuk ke pemukiman warga di area yang dekat dengan tumpukan sampah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiya Suma mengatakan, penumpukan sampah di TPA kini menyebabkan peningkatan populasi lalat.
“Lalat ini memungkinan adanya penularan penyakit, maka harus diantisipasi salah satunya adalah dari dinas kesehatan, kemarin sudah ada permintaan untuk penyemprotan dan akan kita lakukan,” kata Fathiya, Senin, 14 April 2025.
Fhatiya juga menyoroti keluhan masyarakat di Kelurahan Sulamadaha yang sering didatangi lalat ketika musim pancaroba.
“Yang perlu diketahui adalah jarak tempuh lalat ini bisa kita perkirakan beberapa jarak yang bisa dilalui dari lokasi TPA ke arah pemukiman. Olehnya itu, masyarakat harus tetap selalu menjaga kebersihan,” ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat sekitar TPA memperhatikan kebersihan lingkungan rumah, saat menyiapkan makanan, minuman dan semua keperluan rumah tangga lainnya.
“Ini harus diperhatikan, syarat sanitasi serta perilaku PHD harus dikedepankan dan ini adalah salah satu metode intervensi di samping kita berupaya untuk melakukan penyemprotan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…