Categories: News

Dipimpin Rizal Marsaoly, ALTI Malut Siap Hadirkan Event Internasional di 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Formatur Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Rabu, 10 September 2025.

Penunjukan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Pengurus Pusat ALTI nomor 01.0022/PP/SK/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat ALTI, Bima Arya Sugiarto.

SK kepengurusan ALTI Malut ini juga memuat empat anggota lainnya yakni Arifandy Mario Mamonto, Abd Kadir Bubu, Muhammad Husen dan Muhammad Faqhi.

Setelah menerima mandat dari Pengurus Pusat ALTI, Rizal Marsaoly menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut.

Ia turut memastikan bahwa komposisi kepengurusan ALTI sesuai dengan amanah yang tercantum dalam SK segera disusun. Termasuk dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan membentuk cabang ALTI di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kepemimpinannya, Rizal memastikan sejumlah program hingga kegiatan bertaraf Internasional akan dihelat menyusul terbentuknya organisasi yang membina para runner atau pelari tersebut.

Ia bilang, salah satu program ALTI Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat adalah menyelenggarakan event lari internasional bertajuk Jelajah Bumi Rempah. “Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 di Kota Ternate,” tuturnya.

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

8 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

9 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

9 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

1 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

1 hari ago

Ironi Dari Kyiv ke Teheran

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate "Shifting goals, unclear timelines and…

2 hari ago