Para saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi. Foto: Samsul/cermat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, Maluku Utara menghadirkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate dr. Muhammad Assegaf untuk diperiksa sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi, Senin, 26 Febuari 2024.
Kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar ini, sedikitnya ada tiga orang terdakwa, yakni mantan Kasubag Keuangan berinisial HT, mantan bendahara FT dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AM.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, saksi-saksi yang dihadirkan selain Muhammad, terdapat 3 orang saksi lainya.
Mereka adalah Operator Vaksinasi Diknas, Indra, tim Vaksinasi RSU Kota, Susu Susanti dan Perencanaan di Diknas Hasbullah. Sementara itu Koordinator Vaksinasi RSU Kota Ternate, dr Nurcholis sedang dijadwalkan.
Untuk diketahui, dr. Muhammad Assegaf saat ini dipercayakan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate.e
Persidangan dipimpin oleh Haryanta selaku ketua majelis hakim didampingi Kadar Noh dan Samhadi sebagai hakim anggota.
Muhamad saat dimintai keterangan mengaku diperiksa menyangkut anggaran vaksinasi. Saat itu dia selaku PLT Kadinkes.
“Honor per orang sebesar Rp 1,975 juta mulai kerja bulan April. Setiap bulan selalu mengirimkan data,” ucap Muhamad dalam persidangan.
Ia menambahkan, semuanya dibayar selesai di bulan Desember. Ia juga mengaku waktu itu pernah menerima uang dari Yanti Pora.
“Menerima Honor pembayaran untuk Nakes,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…