News

Dispendukcapil Kendal Batalkan Akta Kelahiran Putra Kembar Mudaffar Sjah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah telah mengeluarkan surat pembatalan akta kelahiran dua putra kembar Ali Mohamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah.

Surat pembatalan dengan nomor: 474.1/2282/DISPENDUKCAPIL itu ditandatangani Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, pada 30 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut, dijelaskan pula 4 poin perihal yang menjadi perhatian hingga dibuatnya surat pembatalan, di antaranya;

1. Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 70/Pid-B/2016/PN.Tte tanggal 20 Juni 2016. Isi putusannya antara lain menyatakan terdakwa Boki Ratu Nita Budi Susanti, S.E., M.M, alias Boki telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “penggelapan asal-usul bayi yang diberi nama Ali Mohamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah”.

2. Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor: 12/PID/2016/PT.TTE yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 20 Juni 2016 Nomor: 70/Pid-B/2016/PN.Tte.

3. Surat dari Kesultanan Ternate Nomor: 101/MKR-KT/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023, perihal permohonan pembatalan akta kelahiran Nomor: 3324-LU-04092013-0027 atas nama Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah dan Akta Kelahiran Nomor: 3324-LU-04092013-0028-0028 atas nama Ali Muhammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah.

4. Surat dari saudara Iskandar M. Syah, NIK. 31740605######## tempat tanggal lahir Jakarta, 05 Juni 1959, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Terusan Hang Lekir II No. 65 Jakarta Selatan, tertanggal 18 Agustus 2023 tentang permohonan pembatalan akta kelahiran Nomor: 3324-LU-04092013-0027 atas nama Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah dan Nomor: 3324-LU-04092013-0028 atas nama Ali Muhamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah.

Atas perhatian terhadap 4 poin perihal tersebut yang kemudian telah dilakukan pengkajian maka akta kelahiran putra kembar ini berdasarkan asas contarius actus dibatalkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kendal.

Dalam surat pembatalan akta kelahiran itu pun tertulis, bahwa mengingat kedua putra kembar itu beralamat Kota Tangerang Selatan maka Dispendukcapil Kota Tangerang Selatan dimohon untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, surat pembatalan akta kelahiran putra kembar yang oleh masyarakat adat pendukung Nita Budi Susanti diklaim sebagai putra pewaris tahta Kesultanan Ternate atau Kolano Madoru, telah diterima oleh pihak Kesultanan Ternate.

Tulilamo atau juru bicara Kesultanan Ternate, Irwan Abd Gani Arief kepada cermat, Senin, 11 September 2023, mengatakan, dengan dibatalkannya akta kelahiran kedua anak tersebut maka sudah jelas bahwa kedua anak ini sebagaimana putusan pengadilan bukanlah anak biologis dari mendiang Sultan Mudaffar Sjah dan Nita Budi Susanti.

“Sesuai dengan putusan pengadilan tinggi tahun 2016 bahwa anak tersebut bukan anak biologis dari almarhum Sultan Mudaffar Sjah dan Nita Budi Susanti,” jelas Irwan, mengakhiri.

———

Penulis: Erdian Sangaji

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

2 menit ago

Polisi Sebut Ada Tambahan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Halsel

Polisi memastikan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal di Halmahera Selatan,…

51 menit ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

1 jam ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

3 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

4 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

4 jam ago