Categories: News

Disperkim Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan DAK Tematik PPKT 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Utara menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Program Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Kantor Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta 137 warga penerima manfaat, yang terdiri dari 25 unit peningkatan kualitas rumah dan 112 unit pembangunan rumah baru.

Kepala Disperkim Halut Rusli M. Taher dalam sambutannya menyampaikan, program PPKT merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan menangani kawasan kumuh, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan infrastruktur dasar berbasis masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu alur dan mekanisme pelaksanaan program, serta turut aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi nantinya,” ujar Rusli.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat di semua tahapan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan berbasis kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dalam program ini akan dibangun infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, rumah layak huni, fasilitas sanitasi, akses air bersih, dan sistem pengelolaan sampah.

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Program ini juga mengandung unsur swadaya, artinya masyarakat penerima turut serta dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Rusli juga menyampaikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, distribusi bahan bangunan akan segera dilakukan dalam minggu berjalan. Ia pun mengimbau agar seluruh penerima bantuan tetap berada di lokasi pembangunan saat proses distribusi berlangsung.

“Karena semua sudah final, saya minta para penerima bantuan untuk tetap berada di lokasi pembangunan rumah saat distribusi bahan dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengingatkan bahwa status penerima bantuan kini sudah sah, bukan lagi calon, sehingga tanggung jawab terhadap penggunaan bantuan harus dijaga.

“Perlu diingat, bantuan ini memiliki konsekuensi. Jika tidak diselesaikan, maka bukan bahan yang dikembalikan, melainkan uangnya. Jadi gunakanlah bantuan ini dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa yang berharap pelaksanaan program DAK Tematik PPKT 2025 dapat berjalan lancar serta membawa perubahan nyata terhadap kondisi permukiman di wilayah tersebut.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

2 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

13 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

14 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

14 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago