Categories: News

Disperkim Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan DAK Tematik PPKT 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Utara menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Program Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Kantor Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta 137 warga penerima manfaat, yang terdiri dari 25 unit peningkatan kualitas rumah dan 112 unit pembangunan rumah baru.

Kepala Disperkim Halut Rusli M. Taher dalam sambutannya menyampaikan, program PPKT merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan menangani kawasan kumuh, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan infrastruktur dasar berbasis masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu alur dan mekanisme pelaksanaan program, serta turut aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi nantinya,” ujar Rusli.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat di semua tahapan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan berbasis kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dalam program ini akan dibangun infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, rumah layak huni, fasilitas sanitasi, akses air bersih, dan sistem pengelolaan sampah.

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Program ini juga mengandung unsur swadaya, artinya masyarakat penerima turut serta dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Rusli juga menyampaikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, distribusi bahan bangunan akan segera dilakukan dalam minggu berjalan. Ia pun mengimbau agar seluruh penerima bantuan tetap berada di lokasi pembangunan saat proses distribusi berlangsung.

“Karena semua sudah final, saya minta para penerima bantuan untuk tetap berada di lokasi pembangunan rumah saat distribusi bahan dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengingatkan bahwa status penerima bantuan kini sudah sah, bukan lagi calon, sehingga tanggung jawab terhadap penggunaan bantuan harus dijaga.

“Perlu diingat, bantuan ini memiliki konsekuensi. Jika tidak diselesaikan, maka bukan bahan yang dikembalikan, melainkan uangnya. Jadi gunakanlah bantuan ini dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa yang berharap pelaksanaan program DAK Tematik PPKT 2025 dapat berjalan lancar serta membawa perubahan nyata terhadap kondisi permukiman di wilayah tersebut.

cermat

Recent Posts

Suzuki Ternate Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx: Apresiasi Kepercayaan Pelanggan

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT Sejahtera Abadi Trada resmi menyerahkan puluhan unit perdana…

9 jam ago

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, NHM Peduli Galakkan Renovasi Masjid Al-Ikhlas Kao Barat

Di tengah situasi pemulihan finansial yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, PT Nusa Halmahera Minerals…

13 jam ago

Hendri Susilo dan Ambisi Baru Laskar Kie Raha Melakoni BRI Super League 2025-2026

Perhelatan BRI Super League 2025-2026 tampaknya menjadi ambisi baru skuad Malut United di bawah asuhan…

19 jam ago

Polda Malut Akan Panggil Frans Manery Terkait Dugaan Korupsi di PDAM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan…

21 jam ago

Kejari Halmahera Tengah Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Lahan di Desa Woejarana

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, Maluku Utara, didesak mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan lahan…

1 hari ago

David Da Silva-Gustavo Franca Lengkapi Gerbong Eks Persib Bandung Gabung ke Malut United

Malut United FC kembali mengumumkan rekrutan pemain asing baru yang akan memperkuat skuad berjuluk Laskar…

2 hari ago