Categories: News

Disperkim Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan DAK Tematik PPKT 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Utara menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Program Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Kantor Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta 137 warga penerima manfaat, yang terdiri dari 25 unit peningkatan kualitas rumah dan 112 unit pembangunan rumah baru.

Kepala Disperkim Halut Rusli M. Taher dalam sambutannya menyampaikan, program PPKT merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan menangani kawasan kumuh, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan infrastruktur dasar berbasis masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu alur dan mekanisme pelaksanaan program, serta turut aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi nantinya,” ujar Rusli.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat di semua tahapan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan berbasis kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dalam program ini akan dibangun infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, rumah layak huni, fasilitas sanitasi, akses air bersih, dan sistem pengelolaan sampah.

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Program ini juga mengandung unsur swadaya, artinya masyarakat penerima turut serta dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Rusli juga menyampaikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, distribusi bahan bangunan akan segera dilakukan dalam minggu berjalan. Ia pun mengimbau agar seluruh penerima bantuan tetap berada di lokasi pembangunan saat proses distribusi berlangsung.

“Karena semua sudah final, saya minta para penerima bantuan untuk tetap berada di lokasi pembangunan rumah saat distribusi bahan dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengingatkan bahwa status penerima bantuan kini sudah sah, bukan lagi calon, sehingga tanggung jawab terhadap penggunaan bantuan harus dijaga.

“Perlu diingat, bantuan ini memiliki konsekuensi. Jika tidak diselesaikan, maka bukan bahan yang dikembalikan, melainkan uangnya. Jadi gunakanlah bantuan ini dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa yang berharap pelaksanaan program DAK Tematik PPKT 2025 dapat berjalan lancar serta membawa perubahan nyata terhadap kondisi permukiman di wilayah tersebut.

cermat

Recent Posts

Satu Tersangka Kasus Pemerkosaan di Halut Ditangkap Setelah Jadi DPO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob Polres Halmahera Utara berhasil menangkap seorang tersangka kasus pemerkosaan…

10 jam ago

Dipimpin Rizal Marsaoly, ALTI Malut Siap Hadirkan Event Internasional di 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Formatur Asosiasi Lari…

10 jam ago

Sekda Ternate Tinjau Layanan Kesehatan dalam Program Rabu Menyapa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly berkesempatan meninjau langsung sejumlah fasilitas hingga pelayanan di…

13 jam ago

Polres Halmahera Utara Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Pemerkosaan Jadi DPO

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan dua tersangka kasus pemerkosaan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).…

16 jam ago

Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Bantu Warga Lingkar Tambang

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendampingi masyarakat lingkar tambang kembali ditunjukkan melalui program…

1 hari ago

Peringati HUT ke-24, Demokrat Taliabu Berbagi Santunan di Pesantren hingga Janda

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berbagi santunan untuk anak…

1 hari ago