Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah ke Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi mengatakan, penataan perangkat daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali tatanan birokrasi.
“Ini adalah hal mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” jelas Basilludin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia bilang, penataan ini juga bertujuan mempermudah pekerjaan yang serumpun dalam menata pemerintahan dari aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.
Menurutnya, penyerahan itu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat daerah.
Dengan penyerahan ini, sambung Basilludin, Pemprov Malut akan segera melakukan evaluasi.
“Harapan kita selanjutnya dapat diteruskan ke Kemendagri. Kemudian kita bisa melakukan pembuatan peraturan bupati yang baru, dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni