Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/ Cermat
DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara fokus membahas 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di tawarkan Pemda Sula untuk dilanjutkan pada Tahapan berikut yaitu Paripurna untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi.
Lima Ranperda yang akan disahkan ialah:
“Namun dari pembahasan 5 Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi masih ditunda untuk dilanjutkan ke tahapan Paripurna karena masih ada beberapa jenis tarif serta dasar penanganannya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (30/6).
Katanya, pada Juli nanti, masuk pada agenda tahunan yakni pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022.
“Sampai saat ini masih tetap mengacu pada agenda yang ditetapkan di awal masa sidang ini, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya Dokumen KUA PPAS perubahannya akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” tutupnya.
—-
Iwan Setiawan Umamit
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…