News

DPRD Morotai Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp20,17 Miliar

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp20,17 miliar. Semula pendapatan ditetapkan sebesar Rp556.936.486.079, kemudian bertambah menjadi Rp577.107.313.679.

Sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD Morotai itu dihadiri pimpinan dan anggota legislatif, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Morotai, Rio Cristian Pawane, yang mewakili Bupati Rusli Sibua, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, proses pembahasan dilakukan dengan memperhatikan evaluasi pembangunan, kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan dalam KUA dan PPAS Perubahan 2026.

“Penyusunan dan persetujuan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Rio dalam sambutannya.

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami penyesuaian. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp729.671.439.482,52 berubah menjadi Rp727.940.970.365.

Belanja tersebut mencakup kebutuhan operasional, pelayanan dasar dan pegawai, pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik, belanja tidak terduga, hingga transfer.

Pada sisi pembiayaan, SiLPA juga mengalami peningkatan. Dalam APBD awal, penerimaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya tercatat Rp1.000.026.420.

Setelah perubahan, nilainya menjadi Rp8.905.904.643,51. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang daerah tetap sebesar Rp33.580.333.333.

Dalam kesempatan itu, Rio turut menyoroti dampak El Nino berkepanjangan yang dirasakan masyarakat Morotai, terutama petani.

Pemkab telah melakukan sejumlah langkah, seperti pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, pembentukan relawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa, serta penyediaan bibit pengganti bagi petani yang terdampak.

Namun, ia mengakui berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya mengganti kerugian masyarakat.

Untuk penanganan jangka panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta berkoordinasi dengan BMKG. Kerja sama itu diarahkan untuk meningkatkan akurasi informasi cuaca sehingga petani dapat melakukan antisipasi lebih awal.

Rio juga menjelaskan bahwa penanganan Karhutla dan pelaksanaan Festival Morotai memiliki alokasi anggaran yang berbeda.

Penanganan Karhutla yang sebelumnya belum terakomodasi dalam anggaran kini menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah ditetapkan sebagai bencana daerah.

Sementara Festival Morotai tercatat sebagai bagian dari Karisma Event Nusantara. Pemerintah daerah menyebut kegiatan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat, Pemprov Maluku Utara, dan sejumlah pihak lainnya, termasuk dalam penguatan infrastruktur serta konektivitas.

Pemkab menilai pelaksanaan agenda tersebut juga berpotensi memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan disetujuinya perubahan APBD, Pemkab dan DPRD Morotai menetapkan sejumlah arah pembangunan lanjutan.

Fokus tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan perikanan, pertanian, dan pariwisata.

Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga menjadi bagian dari sasaran yang akan dilanjutkan.

Rio menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas masukan dan catatan selama pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ia berharap perubahan anggaran tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Morotai.

redaksi

Recent Posts

Menolak Jimly

Oleh: Hendra Kasim   BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…

9 jam ago

Resmi Dilantik, PP HPMS Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…

11 jam ago

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

17 jam ago

Koalisi Desak Prabowo Temui Warga Terdampak Industri Nikel di Halmahera

Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…

1 hari ago

Formapas Malut Minta Penanganan Karhutla di Taliabu Secara Terpadu dan Berbasis Mitigasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…

2 hari ago

DKP Morotai Buka Pendampingan Perizinan Rumpon bagi Kelompok Nelayan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…

2 hari ago