Categories: News

DPRD Resmi Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir Pimpin Pulau Taliabu

DPRD resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan masa bakti 2025-2030.

Penetapan tersebut diumumkan usai DPRD setempat menggelar paripurna pada Jumat, 09 Mei 2025. Ketua DPRD Pulau Taliabu, M Nuh Hasi mengatakan, keputusan ini juga merujuk hasil pleno KPU.

“Dengan pengumuman ini, pasangan  Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan,” ujar M Nuh Hasi dalam paripurna ini.

DPRD berharap paslon Sashabila-Yasir dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.

Hadir dalam rapat DPRD itu yakni pihak Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan partai politik.

Kemudian dihadiri pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Rometi Haruna serta jajaran, dan seluruh komisioner Bawaslu Pulau Taliabu.

cermat

Recent Posts

Beredar Surat Penipuan Berkedok Penawaran Kerja Sama, Catut Nama PT NHM

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan…

1 jam ago

Tanam Pohon di Area Kerja, PT SGM Yakin Wujudkan Lingkungan Hijau

PT Sumber Graha Maluku (SGM) menyatakan komitmennya dalam mewujudkan penghijauan lingkungan melalui program penanaman pohon…

2 jam ago

PSM Vs Malut United: Imran Minta Anak Asuhnya Tak Jemawa soal Klasemen

Malut United FC bakal melawat ke kandang PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota…

2 jam ago

Ekspedisi Senggamau Kayoa 2025 Usung Pengenalan Hewan Purba

Menjelajahi dan mengenal hewan purba menjadi event menarik dalam Ekspedisi Senggamau Kayoa 2025 yang ditukangi…

3 jam ago

Kesiapan Festival Budaya Morotai Dinilai Gagal

Gelaran festival budaya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Juli 2025 mendatang…

4 jam ago