Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: Istimewa
DPRD Kota Ternate akan menggelar reses perdana awal tahun 2025. Reses masa sidang pertama ini akan berlangsung selama enam hari terhitung mulai 10 Januari-16 Januari 2025.
“Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Jumat, 3 Januari 2025.
Jamian menyebut agenda reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Jamian.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan masing-masing, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…