Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: Istimewa
DPRD Kota Ternate akan menggelar reses perdana awal tahun 2025. Reses masa sidang pertama ini akan berlangsung selama enam hari terhitung mulai 10 Januari-16 Januari 2025.
“Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Jumat, 3 Januari 2025.
Jamian menyebut agenda reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Jamian.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan masing-masing, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…