Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: Istimewa
DPRD Kota Ternate akan menggelar reses perdana awal tahun 2025. Reses masa sidang pertama ini akan berlangsung selama enam hari terhitung mulai 10 Januari-16 Januari 2025.
“Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Jumat, 3 Januari 2025.
Jamian menyebut agenda reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Jamian.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan masing-masing, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…