Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Zainul Rahman. Foto: SAR/cermat
DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Wakil Ketua Komisi I, Zainul Rahman, mendorong pemerintah kota agar mulai menyeriusi pembinaan terhadap jajaran atau ASN sekaligus meningkatkan kerja mereka.
Hal itu karena berkaitan dengan rekomendasi KASN soal dua pejabat utama Pemkot Ternate yang terindikasi terlibat pada Pilkada 2020 lalu.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Nuryadin Rachman, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hadija Tukuboya.
“Dengan arah kebijakan tersebut, maka sudah tentu menjadi kewajiban pemkot untuk melakukan pembinaan secara serius terhadap seluruh ASN. Baik melalui reward maupun punishment terhadap hasil evaluasi kinerja, termasuk terkait disiplin,” kata Zainul, Kamis (11/11).
Kendati begitu, Zainul justru tak ingin langkah pemkot melakukan tindakan pembinaan menimbulkan spekulasi publik bahwa ada aroma balas dendam politik.
“Maka saya menantang pemkot untuk menindak tanpa pilih kasih terhadap siapa saja ASN yang berdinas di pemkot,” ucap politisi Partai Demokrat Maluku Utara itu.
Zainul bilang, jika ada ASN yang memiliki kinerja bagus tentu layak mendapat penghargaan, pun sebaliknya, jika tak baik maka layak mendapatkan hukuman.
“Saya berharap pemkot bisa membuktikan itu. Apakah pembinaan ASN ini benar-benar murni karena penegakan aturan dan penjabaran visi misi kepala daerah atau ada unsur politik,” pungkasnya. (SAR)
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkap keberadaan 16 pucuk senjata api ilegal yang disimpan sejumlah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Maluku Utara menyerahkan dukungan sarana dan prasarana kepada empat kelompok…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. GENAP 81 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal…
Ancaman perburuan kembali menghantui satwan endemik kuskus bermata biru di Pulau Ternate, Maluku Utara. Seekor…
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…