News

Dua Dewas PDAM Ake Gaale Ternate Belum Ajukan LHKPN

Dewan pengawas (dewas) PDAM Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah Bandang dan Hasan Musaddad Matdoang belum mengajukan LHKPN ke KPK.

Kepala Inspektorat Ternate, Rohani P. Mahli, mengaku sudah menyampaikan ke seluruh pejabat untuk melaporkan LHKPN ke KPK.

Bahkan, Inspektorat menurunkan tim ke semua OPD. “Jadi dua orang ini harus diperkencang lagi,” ucap Rohani, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurutnya, pelaporan LHKPN tidak susah. Karena menyangkut data individu. Mulai dari jumlah kendaraan, tanah, rumah, dan harta lainnya. “Mereka yang lebih tahu,” katanya.

Selain dua pejabat PDAM, terdapat anggota DPRD Ternate yang belum melaporkan LHKPN, yaitu Nurlaela Syarif dari NasDem, Fachrial Yunus Abbas dari PAN, dan Zaenul Rahman dari Demokrat.

Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy, mengaku sudah mengingatkan ke tiga anggota DPRD tersebut untuk segera melaporkan LHKPN.

“Tadi saya sudah sampaikan, mungkin besok,” kata Muhajirin usai mengikuti rapat akselarasi pencegahan korupsi bersama KPK di Kantor Wali Kota Ternate.

Menurutnya, yang paling penting bagi KPK adalah pelaporan tepat waktu dan juga soal keterbukaan data harta kekayaan yang dimiliki.

“Jadi integritas sebagai anggota yang mau dinilai oleh KPK. Kalau konsekuensi yang lain tidak ada,” pungkas Muhajirin mengakhiri.

_______

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor : Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago