News

Dua Kali Tertangkap Bawa Miras, Seorang Warga Halut Dihukum Denda Rp 30 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjatuhkan denda sebesar Rp 30 juta atas terdakwa kasus tindak pidana ringan (Tipiring) minuman keras jenis cap tikus.

Terdakwa atas nama Aristo (38) itu, merupakan warga Kecamatan Kao, Halmahera Utara, yang dua kali ditangkap anggota Polsek Oba Utara karena membawa minuman keras.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin kepada cermat, mengatakan dalam proses sidang, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dan denda sebesar Rp 30 juta. Denda ini dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan badan.

“Jika ika tidak dibayar maka menjalani kurungan selama 2  bulan 15 hari karena yang bersangkutan pernah ditangkap dengan kasus yang sama, dan diberatkan sanksi,” ucap Suherlin, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut Suherlin, kurungan badan akan dilakukan ketika terdakwa tidak mampu membayar denda.

“Dari hasil putusan pengadilan tersebut diserahkan barang bukti  dan terdakwa ke kejaksaan Negeri Soasio. Barang bukti langsung dimusnahkan. Sementara terdakwa, akan diserahkan ke Rutan Negeri Soasio,” tandasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

4 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

6 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

8 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

19 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

23 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago