Gelaran diskusi publik bertema “Ruang Performativitas Ritual Oke Sou". Foto: Fala Lamo Taranoate/istimewa
Yayasan Fala Lamo Taranoate bersama Rorasa Initiative sukses melaksanakan rangkaian kegiatan dokumentasi ritual Oke Sou serta dialog publik bertema “Ruang Performativitas Ritual Oke Sou”.
Giat ini menjadi upaya pelestarian tradisi dan revitalisasi pengetahuan budaya lokal di Maluku Utara, terselenggara atas dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara melalui program bantuan pemerintah Fasilitas Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025.
Mengenal Oke Sou
Oke sou atau minum obat tradisional adalah ritual penting bagi remaja perempuan yang memasuki fase kedewasaan biologis, hal ini ditandai dengan menstruasi pertama.
Istilah oke berarti “minum” dan sou berarti “obat.” Dalam prosesi ini, peserta meminum ramuan tradisional berupa jamu dan pil berbahan dasar rimpang, daun, bunga, biji-bijian, hingga kulit kayu.
Ritual dilaksanakan selama tiga hari, pada 21–24 November 2025, bertempat di salah satu rumah warga di Kelurahan Dufa-Dufa. Prosesi dipimpin oleh pemangku ritual dan ditutup dengan tahlilan sebagai bagian dari integrasi nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Sebagai rangkaian kegiatan, Fala Lamo Taranoate dan Rorasa Initiative menyelenggarakan Dialog Publik pada 1 Desember 2025 di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) IAIN Ternate.
Dialog yang menampilkan narasumber baik dari latar akademisi ilmu sosial, kesehatan reproduksi, dan pegiat studi gender ini, menyoroti bahwa Oke Sou bukan hanya ritual, tetapi juga ruang transformasi pengetahuan dan pewarisan tata nilai yang berdampak positif bagi generasi muda, khususnya perempuan.
Fala Lamo Taranoate yang merupakan lembaga riset dan pemberdayaan bersama Rorasa Initiative, sebuah komunitas yang fokus pada isu kebudayaan, bekerja sama dalam mendokumentasikan ritual ini melalui produksi video dokumenter serta penyelenggaraan diskusi publik tersebut.
“Rangkaian kegiatan ini sangat penting untuk mengangkat tradisi maupun ritual menjadi percakapan di ruang publik kita. Tentu ini agar kita bisa mempelajari, merevitalisasi, dan menghidupkan kembali Oke Sou yang sudah jarang dipraktikkan,” ujar Nurkhalis Djilfikar, Ketua Fala Lamo Taranoate.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…