News

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan Laporan Mafia Tambang ke KPK setelah melakukan aksi jilid II pada Senin 11 Agustus 2025). Dokumen yang diserahkan itu berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Position.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPK sebagai bentuk laporan resmi. Di dalamnya, FORMAT PRAGA memuat data lapangan, bukti pencemaran sungai, dan dugaan permainan izin pertambangan yang membuat PT Position tetap beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, meski dinilai merusak lingkungan dan melanggar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami minta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tambang yang membekingi perusahaan ini,” ujar Jenderal Lapangan FORMAT PRAGA, M. Reza A. S., usai penyerahan dokumen.

Koordinator Lapangan, Alfian Sangaji, menjelaskan bahwa aktivitas tambang PT Position telah mencemari Kali Sangaji dan lima anak sungainya, yakni Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen. Air sungai berubah keruh, ekosistem terganggu, dan kebun warga kerap terendam banjir mendadak.

Menurut Alfian, pelanggaran ini masuk kategori serius karena tidak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” katanya.

Dalam dokumen yang diserahkan, FORMAT PRAGA juga memuat tiga tuntutan utama atau TRITURA, yakni: mendesak KPK memeriksa izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position, meminta Menteri ESDM mencabut IUP perusahaan, serta memberantas mafia tambang.

Selain itu, mereka menyoroti penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga berkaitan dengan konflik lahan melawan perusahaan. FORMAT PRAGA menilai penahanan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah dan sumber air mereka.

Aksi penyerahan dokumen ini dibalut dengan orasi bergantian, yel-yel, dan teatrikal yang menggambarkan kerusakan sungai. Spanduk bertuliskan “KPK Segera Periksa PT Position” dan “Bongkar Mafia Tambang” dibentangkan, menegaskan pesan  laporan yang masuk ke KPK.

cermat

Recent Posts

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

3 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

7 jam ago

Strategi Hendri Susilo Berhasil Redam Serangan Bhayangkara, Yakob Jadi Kunci Kemenangan

Laga yang berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, berakhir dengan skor 1-0 untuk…

10 jam ago

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…

18 jam ago

Penerapan MPS Dikritik, Kadishub Ternate: Bukan Tidak Jalan

Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…

21 jam ago

Kasus Korupsi Jadi Sorotan dalam Diskusi Publik di Jailolo, Halmahera Barat

Isu korupsi menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Membangun Halmahera Barat, Antara Harapan Pembangunan…

21 jam ago