News

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan Laporan Mafia Tambang ke KPK setelah melakukan aksi jilid II pada Senin 11 Agustus 2025). Dokumen yang diserahkan itu berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Position.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPK sebagai bentuk laporan resmi. Di dalamnya, FORMAT PRAGA memuat data lapangan, bukti pencemaran sungai, dan dugaan permainan izin pertambangan yang membuat PT Position tetap beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, meski dinilai merusak lingkungan dan melanggar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami minta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tambang yang membekingi perusahaan ini,” ujar Jenderal Lapangan FORMAT PRAGA, M. Reza A. S., usai penyerahan dokumen.

Koordinator Lapangan, Alfian Sangaji, menjelaskan bahwa aktivitas tambang PT Position telah mencemari Kali Sangaji dan lima anak sungainya, yakni Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen. Air sungai berubah keruh, ekosistem terganggu, dan kebun warga kerap terendam banjir mendadak.

Menurut Alfian, pelanggaran ini masuk kategori serius karena tidak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” katanya.

Dalam dokumen yang diserahkan, FORMAT PRAGA juga memuat tiga tuntutan utama atau TRITURA, yakni: mendesak KPK memeriksa izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position, meminta Menteri ESDM mencabut IUP perusahaan, serta memberantas mafia tambang.

Selain itu, mereka menyoroti penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga berkaitan dengan konflik lahan melawan perusahaan. FORMAT PRAGA menilai penahanan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah dan sumber air mereka.

Aksi penyerahan dokumen ini dibalut dengan orasi bergantian, yel-yel, dan teatrikal yang menggambarkan kerusakan sungai. Spanduk bertuliskan “KPK Segera Periksa PT Position” dan “Bongkar Mafia Tambang” dibentangkan, menegaskan pesan  laporan yang masuk ke KPK.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

2 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

7 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago

Pentingnya Museum Alfred Russel Wallace di Kota Ternate

Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…

2 hari ago

HAJAT 2025: Gastronomi Orang Ternate

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…

2 hari ago