News

Gandeng Jaksa, Pemkot Ternate Akan Tarik Aset yang Dipakai Mantan Pejabat

Pemerintah Kota Ternate akan menertibkan aset-aset yang masih dikuasai mantan pejabat, termasuk pensiunan PNS.

Rencana tersebut diketahui setelah Kabid Aset BPKAD berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate untuk mengambil tindakan.

Aset itu diketahui terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, yang sampai saat ini belum dikembalikan.

Kabid Aset BPKD Kota Ternate, Salim Albar mengatakan, kedatangannya ke Kejari Kota Ternate guna merencanakan pengamanan sejumlah aset di Pemkot Ternate sesuai arahan KPK.

“Kami sudah dipanggil berkoordinasi dengan pihak Kejari, nanti pihak Kejari pelajari dulu. Setelah itu akan dikabari kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Salim, Senin, 4 September 2023.

Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful, aset-aset yang dikuasai pensiunan PNS cukup banyak di Kota Ternate.

“Tadi mereka sudah berkoordinasi dengan kami untuk penarikan aset-aset yang masih ada di pejabat-pejabat lama,” katanya.

Namun, Aan bilang, langkah-langkah penertiban aset ini seperti apa, masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Kita tunggu perintah dari Pak Kajari dulu seperti apa. Aset ini ada motor dan ada juga mobil,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago