Rombongan jemaah calon haji Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa menunda keberangkaran lantaran mengalami gangguan kesehatan.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kabag Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi Setda Halmahera Utara, Samud Taha, saat dikonfirmasi pada Kamis, 08 Mei 2025.
Menurut Samud, JCH tersebut bernama Raihan Salasa warga Desa Jere, Kecamatan Galela Utara, Halmahera Utara. Raihan saat ini pun langsung dipulangkan.
Ia menyebut, dari toral kuota haji 100 orang, kini tersisa menjadi 99 orang saja.
“Yang bersangkutan setelah di lakukan CT scan oleh petugas medis terdapat gangguan pada syaraf sehingga hal ini menjadi dasar gagalnya dia diberangkatkan ke Embarkasi Makassar dan selanjutnya ke Madinah” jelas Samud.
Ia bilang, JCH tersebut akan kembali menjalani ibadah haji pada tahun depan dengan nomor urut 01.
“Dan saat ini Pemda telah menanggung biaya pemulangannya dari Ternate menuju ke Desa asal JCH ini.”
Pihaknya Raihan bisa menjaga kesehatan hingga berangkat tahun depan, “dan secara umum seluruh CJH agar senantiasa menjaga kesehatan,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…