News

Ganti Posisi Muhaimin Syarif Sebagai Ketua Gerindra, Sahril Yakin Prabowo-Gibran Menang di Malut

DPP Partai Gerindra resmi memberhentikan Muhaimin Syarif dari jabatan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, dan menunjuk Sahril Tahir sebagai pengganti.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 01-0003/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia DPD Partai Gerindra Malut. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani.

Pemberhentian Muhaimin Syarif diduga buntut dari kasus suap proyek dan perizinan yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Gani Kasuba. Sebab, dalam kasus tersebut, Muhaimin juga diperiksa sebagai saksi, hingga rumahnya digeledah KPK.

Sahril, setelah menjabat Ketua Gerindra, yakin bisa memenangkan Prabowo-Gibran di Maluku Utara.

“Tidak boleh bicara target. Yang jelas menang,” tegas Sahril dengan percaya diri saat diwawancara awak media di depan Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 12 Januari 2024.

Dalam politik, kata Sahril, ia tidak mau berbicara tentang target kemenangan.  “Yang pastinya menang. Beda 1 suara saja yang penting menang di Maluku Utara,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago