Foto bersama usai R. Graal Taliawo menyambangi BPJN Maluku Utara.
Juli-Agustus lalu Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. melakukan kunjungan pengawasan ke Halmahera Barat. Kabupaten ini adalah kabupaten kelima yang dikunjungi selama 9 bulan menjadi anggota DPD-RI, setelah sebelumnya ke Halmahera Timur, Tidore, Halmahera Utara, Halmahera Selatan.
Mengunjungi 30 desa lebih di Halmahera Barat, anggota DPD-RI dapil Maluku Utara ini mencatat banyak keluhan di berbagai bidang, termasuk pekerjaan umum. Garis besarnya seputar jalan daerah (provinsi/kabupaten), talud sungai dan talud pantai, air bersih, dan lainnya.
Ketika tiba di Ternate, Dr. Graal langsung mengatur waktu tiga hari berturut-turut untuk diskusi dengan beberapa perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara. Ada 3 balai dan 1 satuan kerja: Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK), serta Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kebutuhan publik warga tak kunjung dipenuhi
Anggota Komite II DPD-RI ini menyampaikan keluhan yang ia catat hasil kunjungan pengawasan ke 30 desa lebih di Halmahera Barat. Begitu banyak kebutuhan publik di daerah yang menahun belum tersentuh sama sekali. “Di beberapa desa yang saya datangi, banyak kebutuhan talud pantai dan talud sungai. Dorang warga so sampaikan berulang kali dalam forum Musrenbang dan lainnya tapi belum ada titik terang sampai sekarang. Dong bilang so pastiu,” jelas Dr. Graal.
Begitu pun jalan dan air bersih. Menurut pegiat Politik Gagasan ini, mereka ‘berteriak’ atas jalan daerah yang tak kunjung dibangun selama puluhan tahun berlalu. Air bersih pun yang notabenenya kebutuhan mendasar masih diperjuangkan oleh warga di banyak desa.
Kebutuhan mendasar yang tidak terpenuhi tentu menghambat hak warga untuk mengakses berbagai kesempatan guna mengembangkan hidup. Semua serba-terbatas, warga terkekang.
Sampaikan pesan krusial
Ketika diskusi dengan mitra, laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini menyoroti suasana kebatinan banyak warga di lima kabupaten tersebut bahwa adanya diskriminasi untuk target penerima bantuan/program Pemerintah Pusat. “Di beberapa desa warga bercerita ke saya bahwa tidak diusulkan dan tidak bisa mengakses bantuan/program Pemerintah seperti renovasi rumah karena ada perbedaan pilihan politik. Mereka sampai tanya, ‘Program Pemerintah Pusat itu pakai dong (politisi) pe doi atau doi rakyat?’”
Program Pemerintah Pusat pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), yang salah satu sumbernya berasal dari pajak rakyat. Itu artinya warga yang membutuhkan berhak mendapat akses dan punya kesempatan yang sama untuk menerima bantuan atau menjadi target program.
Lulusan doktoral Ilmu Politik UI ini menegaskan, pihak Kementerian termasuk Balai perlu punya perspektif yang luas dalam memverifikasi dan mengusulkan target penerima. Perlu ada prioritas dengan mengacu pada data yang objektif dan valid, misalnya data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk melihat daerah mana yang masih tertinggal dan perlu diafirmasi.
Respons positif pihak Balai
Pihak Balai memahami banyak keluhan warga yang belum disentuh bahkan puluhan tahun lamanya. “Terima kasih Pak Graal sudah datang dan memberi kami banyak data. Kami sangat terbuka untuk membantu daerah menyelesaikan persoalannya dalam bidang pekerjaan umum,” tanggapan M. Saleh Talib, S.T., Kepala BWS.
Sahdin Hi. Husen, Kepala BPBPK menambahkan, “Pada prinsipnya kami menerima usulan pengajuan bantuan dari Pemerintah Daerah. Jika Pemerintah Daerah tidak usulkan, kami kesulitan jika harus potong kompas. Baiknya Pemerintah Daerah (Dinas Pekerjaan Umum atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bisa bersurat kepada kami. Tentu kami bantu untuk mengakses program yang relevan menyelesaikan masalah.”
Pihak BPJN turut merespons konfirmasi Dr. Graal tentang rencana perbaikan jalan nasional ruas Saketa-Matuting. “Perbaikan sudah masuk dalam skema multiyears, akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran yang dialokasikan untuk pos tersebut. Rencana kami pada 2026 ruas tersebut sudah 100% mantap, dari Weda-Maffa-Matuting-Saketa.”
Pemerintah Daerah perlu aktif bekerja
Dr. Graal mendorong Pemerintah Daerah (Provinsi juga Kabupaten) aktif melihat berbagai persoalan publik yang fundamental di bawah lalu bersiasat mencari solusinya. “Jika Pemerintah Daerah belum mampu menyelesaikan (misal karena keterbatasan anggaran), bisa usulkan ke Pemeirntah Pusat (melalui Balai) untuk bantu. Tidak boleh jalan di tempat dan pasrah.”
Pemerintah Pusat melalui Kementerian (dan Balai) begitu terbuka dan siap membantu. Pemerintah Daerah sudah seharusnya menyambut peluang tersebut demi pembangunan Maluku Utara lebih baik ke depan.
Kesultanan Ternate bersiap menyelenggarakan Festival Legu Tara No Ate 2025 pada 16 hingga 18 Oktober…
Oleh: Indra Abidin* Baru-baru ini terjadi aksi demonstrasi di sejumlah daerah, tidak terkecuali di…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyampaikan permohonan maaf terhadap jurnalis dan intelijen TNI-Polri…
Hujan deras mengguyur Pulau Morotai beberapa hari terakhir mengakibatkan kerusakan jembatan di Desa Tiley Kusu,…
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara memberikan tenggat waktu 60 hari kepada Eks Kepala…
Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Pulau Morotai, Maluku Utara berhasil mengawal proses…