Paslon Pilwakot Ternate Tauhid-Nasri. Foto: Istimewa
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Ternate, Maluku Utara, yang diajukan Paslon nomor urut 4 Syahril Abdulradjak-Makmur Gamgulu.
Putusan dismissal tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dengan nomor perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025. MK menyatakan gugatan pemohon kabur dan tidak dapat diterima.
Kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar, Fahrudin Maloko mengatakan bahwa putusan MK ini menegaskan kemenangan kliennya.
Sebab menurut dia, keputusan tersebut membuktikan bahwa proses Pilkada Kota Ternate telah berlangsung jurdil sesuai asas pemilu.
“Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pemohon sebagai gugatan yang kabur. Dengan demikian, secara hukum Paslon nomor urut 2 ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dan akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025,” ujar Fahrudin, Selasa, 4 Februari 2025.
Sementara itu, Wali Kota terpilih Tauhid Soleman menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MK yang menguatkan kepercayaan masyarakat kepada dirinya dan pasangannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, simpatisan, dan partai pendukung yang telah mendukung pasangan Tauhid-Nasri dalam Pilkada 2024.
“Hasil putusan MK ini membuktikan bahwa kemenangan kami adalah sah. Selanjutnya, kami akan mengikuti proses pleno penetapan oleh KPU dan sidang paripurna DPRD untuk dilanjutkan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku Utara,” ujar Tauhid.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…