Hasby Yusuf, anggota Komite III DPD RI. Foto: Aswan Kharie/cermat
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana tambang pasir besi di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Memurutnya, Morotai merupakan salah satu daerah dengan potensi pariwisata dan perikanan yang luar biasa, sehingga tidak boleh dikorbankan dengan aktivitas pertambangan.
“Pertama, Morotai inikan memiliki potensi destinasi wisata yang masuk dalam 10 Bali Baru di Indonesia. Maka menurut saya, morotai harus fokus pada industri pariwisata dan perikanan, bukan tambang,” ungkapnya, setelah berkunjung ke Dinas Perindagkop Morotai, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menilai, jika tambang pasir besi benar-benar beroperasi di Morotai, maka masa depan daerah ini akan kehilangan daya tarik wisata dan rusak secaraa ekologis.
“Tambang itu pasti akan merusak ekosistem pesisir dan daratan. Dan kalau itu terjadi, maka morotai akan kehilangam pesonannya,” tegasnya.
Selain itu, Hasby juga menyoroti persoalan izin usaha pertambanagn atau IUP yang disebut-sebut telah dikeluarkan. Namun kata dia, belum mengetahui pasti legalitas maupun skala aktivitas tambang tersebut. “Izin tambang itu kan keluar dari jakarta. Saya juga belum tahu apakah itu legal atau ilegal,” ujarnya.
Meski begitu, ia bilang, akan memastikan bahwa dirinya akan tetap berpihak kepada rakyat. “Posisi saya jela, dimana masyarakat berdiri, disitu saya berdiri. Kalau masyarakat menolak tambang, maka saya pun menolak. Saya akan kawal ini sampai ke pusat,” tandasnya.
Ia juga meminta agar kelompok masyarakat dan aktivis penolak tambanh di Morotai menyampaikan surat resmi atau bahan data terkait dampak tambang kepada dirinya sebagai dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Saya berharap ada bahan dan data dari masyarakat yang selama ini aktiv mengadvokasi soal tambang. Karena itu penting sebagai bahan dasar kami memperjuangkan ini di DPD RI,” tutupnya.
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…
Wahana Visi Indonesia (WVI) Project Inclusion resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kota…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…