Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen akan menyelesaikan tunggakan kasus di masa kepemimpinan Budi Hartawan Panjaitan.
Tunggakan kasus itu, baik ditangani di Bidang Intelejen maupun yang di Bidang Pidsus, semuanya akan dipelajari terlebih dahulu.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan, terutama di bidang Intelijen, yakni 2 kasus dugaan korupsi Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, dugaan kasus anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Ada pula kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Saya selaku pejabat baru akan meneruskan apa yang ditinggalkan Pak Budi selaku pejabat yang lama,” tegas Herry, saat ditemui, Kamis, 13 Juni 2024.
Herry bilang dirinya baru resmi bertugas sebagai pimpinan Kejati Maluku Utara, karena itu akan terlebih dahulu mempelajari kasus-kasus.
“Saya pelajari dulu, tentu perlu waktu untuk hal-hal yang perlu saya dalami,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…