Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen akan menyelesaikan tunggakan kasus di masa kepemimpinan Budi Hartawan Panjaitan.
Tunggakan kasus itu, baik ditangani di Bidang Intelejen maupun yang di Bidang Pidsus, semuanya akan dipelajari terlebih dahulu.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan, terutama di bidang Intelijen, yakni 2 kasus dugaan korupsi Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, dugaan kasus anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Ada pula kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Saya selaku pejabat baru akan meneruskan apa yang ditinggalkan Pak Budi selaku pejabat yang lama,” tegas Herry, saat ditemui, Kamis, 13 Juni 2024.
Herry bilang dirinya baru resmi bertugas sebagai pimpinan Kejati Maluku Utara, karena itu akan terlebih dahulu mempelajari kasus-kasus.
“Saya pelajari dulu, tentu perlu waktu untuk hal-hal yang perlu saya dalami,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…