Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah M. Saleh mengatakan sejumlah kegiatan OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate yang tak urgen di tahun anggaran 2022 bakal dipangkas.
“Sementara ini kami (BPKAD) dan tim dari Bappelitbangda lagi melihat kegiatan di masing-masing OPD, yang jika kegiatan itu belum dikatagorikan urgen, maka langsung diberi tanda bintang (tunda),” ucap Abdullah kepada cermat, Senin (7/3).
Ia bilang, alasan memberi kode tanda bintang kepada sejumlah program kegiatan yang tak urgen tersebut lantaran saat ini Pemkot Ternate sedang mengalami defisit.
“Saat ini masih dalam proses, sehingga pekan depan baru bisa diketahui kegiatan apa saja yang diberi bintang dan nilainya berapa per OPD,” ujarnya.
“Bahkan anggaran OPD yang dilakukan penyesuaian juga tak ada target yang dipasang, semua tergantung pagu di masing-masing OPD,” sambungnya.
Ia melanjutkan, penentuan bintang ini juga bukan hanya dari pihaknya, tetapi dikembalikan ke OPD untuk menentukan juga.
Total yang harus pihaknya lakukan, yakni penyesuaian anggaran tahun ini sebesar Rp 70 miliar lebih, jika pihaknya mampu tingkatkan PAD. Maka dengan sendiri akan turun dari angka tersebut.
“Jadi saat ini sifatnya asumsi dari kami, ketika dalam perjalanan kita mampu optimalkan pendapatan maka defisitnya bisa turun,” pungkasnya.