News

HMI Kritik Pekerjaan Jembatan di Morotai yang Mangkrak, Sebut Pemda Abai

Ketua Cabang HMI Pulau Morotai, Maluku Utara, Afrizal Kharie, turut menyoroti lambatnya progres pembangunan jembatan SP3 Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan.

Proyek yang hingga kini belum rampung itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Afrizal mengatakan proyek jembatan yang dikerjakan sejak Mei 2024 dengan nilai kontrak Rp. 900 juta ini seharusnya sudah selesai akhir tahun 2024.

Namun, hingga Januari 2025, pengerjaan masih dengan progres baru sebatas pengecoran fondasi dan bentangan, sementara lantai jembatan belum dikerjakan.

“Lambatnya pengerjaan proyek ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Padahal, infrastruktur seperti jembatan ini sangat vital bagi masyarakat, terutama untuk mendukung aktivitas dan mobilitas warga setempat,” ujarnya.

Ia turut mempertanyakan alasan keterlambatan proyek tersebut, meskipun pihak Dinas PU-PR mengklaim telah memberikan adendum waktu kerja selama 50 hari kepada kontraktor.

“Alasan force majeure seperti banjir memang bisa diterima, tapi ini tidak boleh menjadi pembenaran atas lemahnya manajemen proyek. Seharusnya ada mitigasi risiko yang baik sejak awal,” tambahnya.

Menurutnya, keterlambatan ini bukan hanya menciderai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat aksesibilitas yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Kami minta agar kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target segera dievaluasi,”

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki keterlambatan proyek yang dinilai bermasalah ini

“Proyek ini sudah sangat terlambat, dan ini jelas merugikan masyarakat. Kami mendesak penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera bertindak mengusut dugaan kelalaian atau bahkan potensi penyimpangan anggaran dalam proyek ini,”

HMI akan terus memantau perkembangan proyek ini dan siap mengambil langkah-langkah advokasi, termasuk menggalang aksi jika pemerintah tidak segera bertindak tegas terhadap kontraktor yang dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya.


Penulis: Aswan Kharie

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

38 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago