News  

Punya Kontribusi Sejarah dan SDA, Maluku Utara Pantas Menyandang Otsus

Kawasa Buku Gau-Gau atau Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore, Wahab Salim, bersama empat warga Tidore saat menggelar konferensi pers di Istana Cafe, Ternate. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Kontribusi Provinsi Maluku Utara terhadap negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) tak bisa dipandang sebelah mata.

Dalam aspek sejarah, para sultan-sultan terdahulu secara tulus dan sukarela menyerahkan 3/4 wilayahnya ke NKRI, yang sudah 77 tahun merdeka.

Sedangkan dari sisi sumber daya alam (SDA), terdapat kandungan emas hingga nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik yang menjadi fokus negara saat ini.

Kawasa Buku Gau-Gau atau Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore, Wahab Salim, menegaskan ini menjadi landasan pijak dalam menuntut otonomi khusus (otsus).

“Tuntutan ini menjadi tanggung jawab torang (kami) semua, orang Maluku Utara,” ucap Wahab kepada cermat pada Jumat (31/3).

Bagi Wahab, Yogyakarta dan Aceh yang diberi hak istimewa oleh negara belum seberapa jika dibandingan dengan Malut. “Padahal alas sejarah kita jelas,” tandasnya.

Alasan lainnya adalah 4 kesultanan yang terdiri dari Tidore, Ternate, Jailolo, dan Bacan, masih tetap eksis hingga sekarang.

“Sultannya ada, struktur perangkatnya lengkap. Jauh sebelum kita bergabung ke dalam NKRI, kita ini sudah bernegara,” ujarnya.

Bahkan, Papua yang masuk wilayah Kesultanan Tidore pun mendapatkan hak istimewa. “Sedangkan kita tidak, ini ada apa?” imbuh Wahab.

Wahab bilang, jika Otsus Malut yang didorong terealisasi, maka salah satu poin penting adalah pemberlakuan pajak untuk kesultanan.

“Pajak dari investasi yang masuk dalam wilayah hukum kesultanan, terutama Kesultanan Tidore,” ujar Wahab yang puluhan tahun hidup di Papua ini.

Di samping itu, perlu memperkuat klausul yang menguntungkan daerah. “Sudah saatnya kita atur kita punya daerah sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Santuni Janda dan Anak Yatim Piatu, Bupati Sula: Jangan Lihat Jumlahnya