Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Dr. M. Ridha Ajam, yang merupakan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Senin, 23 September 2024.
Dr. M. Ridha Ajam diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Kelurahan Gambesi, Kota Ternate, milik Basri Mandar.
Pihak Universitas Khairun Ternate dalam kasus ini diduga sudah lama melakukan penyerobotan lahan. Dan sebelumnya, pemilik lahan Basri Mandar telah melakukan somasi.
Lahan yang diduga diserobot terletak di kampus Unkhair Ternate khususnya gedung pascasarjana pada halaman tempat parkir itu menjadi masalah.
Sebab, lahan dengan luas 200 meter persegi itu dibangun dengan gedung tanpa sepengetahuan dari pemiliknya. Alhasil, M. Ridha Ajam selaku Rektor Unikhair dan Direktur Pascasarjana Abd. Wahab Hasyim dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku pada Senin, 22 Juli lalu.
“Iya benar, hari ini pemeriksaan terhadap rektor Unkhair atas dugaan kasus penyerobotan,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan saat dikonfirmasi.
Mantan Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan ini bilang, dari hasil pemeriksaan penyidik, hasilnya belum dapat disampaikan secara detail karena itu materi penyidik dalam penyelidikan.
“Kita membenarkan dulu, karena penyelidikan belum dapat disampaikan secara utuh,” pungkasnya.