News

ICMI Malut dan Kemendes PDTT Resmi Launching Lomba Film Pendek

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Maluku Utara launching lomba film pendek dengan tema “Dakwah dan Jejak Islam Nusantara” pada Minggu, 25 Juni 2023.

Kegiatan yang digelar atas kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, ini dipusatkan di Restoran Dapur Sorasa, Ternate.

Ketua Panitia Lomba Film Pendek, Asgar Salah, mengatakan, lomba ini dibuka untuk masyarakat umum Maluku Utara, dan pendaftaran dibuka sejak hari ini hingga 10 Juli 2023. Kemudian, pada 20 Agustus dilanjutkan produksi film, 22-25 Agustus dimulai penilaian, lalu pengumuman pemenang pada 26 Agustus 2023.

“Durasi film 5-20 menit. Pemenang lomba akan diberikan hadiah 50 juta rupiah,” kata Asgar.

Bahkan, Asgar bilang, pemenang juara satu sampai tiga, akan didaftarkan dalam Jogja Esean Film Festival pada Oktober mendatang.

“Sebelum produksi, kami juga akan bikin workshop pada 15 Juli mendatang. Rencananya, kami akan datangkan salah satu sutradara kondang di Indonesia dalam workshop itu, antara Garin Nugroho atau Hanung Bramantyo,” katanya.  

Sementara itu, Ketua ICMI Maluku Utara, Dr Kasman Haji Ahmad, mengatakan, dakwah tak sekadar dilakukan dalam ruang kontinental tapi juga juga dalam ruang kepulauan seperti di Maluku Utara yang memiliki sejarah panjang dalam penyiaran Islam.

“Sesungguhnya kita memiliki jejak dakwah yang luar biasa, sayangnya selama ini kita hanya melihat sebagai fakta geografis,” jelasnya.

Sajak dulu, kata ia, tokoh, ulama seperti Al Jufri, bersusah payah melakukan dakwah dan pendidikan yang luar biasa yang dikenal dengan Al Khairat. Padahal, zaman tersebut penuh tantangan karena dengan segala fasilitas yang serba terbatas, tapi mereka dapat berdakwah dengan masif.

Begitu juga, sambung ia, tokoh-tokoh Muhammadiyah yang dengan keterbatasan tapi bisa melintasi antar pulau dalam rangka menjalankan dakwah. Termasuk Kesultanan Ternate yang berhasil menyebarkan Islam. Setiap melakukan dakwah di suatu wilayah, Sultan sering membawa satu imam untuk mengajar dan kemudian membentuk pangaji hingga kelak melahirkan sangaji. 

“Peran-peran inilah yang kita tidak gali secara khusus. Karena itu, ICMI bekerja sama dengan Kemendes PDTT melakukan dakwah pengetahuan ini melalui film pendek,” tambahnya.

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid bilang, lomba ini merupakan kegiatan positif dan sebagai langkah yang baik, karena membangkitkan gairah anak mudah melalui dakwah yang lebih modern.

“Mari kita cerita Islam lebih terbuka. Jangan sekadar surga dan neraka,” tambahnya. 

Flyer Launching Lomba Film Pendek. Foto: Istimewa

Berikut syarat dan ketentuan lomba film pendek: 

Ketentuan Umum

  • Pendaftaran terbuka untuk umum, pelajar, mahasiswa, dan komunitas.
  • Peserta merupakan sebuah tim yang didalamnya minimal terdiri dari Produser, Sutradara, Penulis, Penata Kamera, Editor dan Pemeran film.
  • Kru Film merupakan Warga Maluku Utara atau berdomisili di Maluku Utara.
  • Karya yang dilombakan merupakan karya asli peserta (seluruh materi dalam film tidak melanggar hak cipta milik orang lain).

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Substantif

  • Format Film Full HD.
  • Tema Film “Dakwah dan Jejak Islam Kepulauan”.
  • Film Pendek  tidak mengandung SARA, Pornografi, Sadisme.
  • Produksi film 100% di Maluku Utara.
  • Melampirkan identitas karya: Poster Film, Judul Film, Durasi Film, Premis, dan Sinopsis.
  • Film diproduksi Tahun 2023.
  • Melampirkan karya film yang terdiri dari: Karya Film, Trailer Film dan Pernyataan bahwa film ini betul film kamu.
  • Contoh surat pernyataan : https://drive.google.com/drive/folders/1IF6i-t-2rmeHADbFmml3P3C73_6JqTDD?usp=drive_link

Kebijakan persyaratan dan ketentuan

  • Seluruh data peserta yang telah disubmit akan dijaga kerahasiaannya.
  • File di dalam URL Link yang telah diunggah akan diunduh oleh penyelenggara untuk dikelola sebagai bagian dari mekanisme seleksi.
  • Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta.
  • Jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya film terpilih diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik apresiasi yang sudah diberikan.
  • Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, penyelenggara akan berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinal peserta.

——–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago