Imigrasi Ternate saat melakukan operasi di salah satu penginapan di Kota Ternate. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan operasi Jagratara sebagai pengawasan orang asing dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, juga jelang Pemilu, Jumat, 29 Desember 2023.
Operasi yang dilakukan Imigrasi Ternate ini berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Kelurahan setempat sebagai bentuk mitigasi resiko terhadap data Orang Asing yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Operasi Keimigrasian ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.5-GR.03.06-538 tgl 19 Desember 2023, tentang Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Putut Sukoco Nusantoro, mengatakan, Operasi Jagratara ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, baik di bidang keimigrasian maupun bidang hukum lainnya. Operasi tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi dan keadaan stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Ternate bagi orang asing. Terutama kepada pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) Perkawinan campur/keluarga.
“Petugas Imigrasi telah melakukan pengawasan terbuka di Bandara Sultan Hababullah dan tempat penginapan hotel. Selama operasi, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal. Juga, memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah tersebut memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Putut.
Putut menambahkan, petugas juga melakukan pendataan terhadap 3 WNA pemegang ITAS dan 2 WNA pemegang ITAP. Petugas menemukan adanya 1 WN Rumania yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2024 saat melakukan koordinasi dan pengecekan data DPT yang berada di Kelurahan Salahuddin.
“Saat dikroscek, identitas salah satu DPT tersebut merupakan orang asing berkewarganegaraan Rumania yang terdata sebagai pemilik Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan memiliki KTP Warga Negara Asing,” akuinya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Risal Madjojo, mengatakan, setelah petugas Imigrasi menemukan hal tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan KPU Kota Ternate dan langsung ditindaklanjuti.
“Hasil kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Imigrasi dengan lintas instansi terkait, untuk mengantisipasi secara bersama dan penuh kehati-hatian terhadap adanya kemungkinan kekeliruan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024,” akunya dan mengakhiri.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…