Advetorial

Imigrasi Tobelo Pindahkan Deteni Asal Swiss ke Ruang Detensi Makassar

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akhirnya memindahkan seorang WNA asal Swiss dari Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Tobelo ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Pada Sabtu, 02 Maret 2024.

Deteni atau orang yang ditahan karena melawan hukum ini sebelumnya melakukan pelanggaran keimigrasian. Ia diketahui memiliki paspor yang sudah tidak berlaku serta izin tinggal keimigrasian yang sudah habis sejak 4 tahun yang lalu.

“WNA asal Swiss ini kasusnya adalah memakai dokumen atau paspor sudah tidak berlaku lagi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Moch Andri Budiman dalam keterangannya kepada cermat, Minggu, 03 Maret 2024

Andri menyebut pemindahan ini dilakukan dengan alasan kesehatan. WNA itu sedang mengalami kanker mulut, sehingga memerlukan penanganan medis yang lebih memadai.

“WNA ini sedang mengalami sakit kanker mulut, sehingga kami harus memindahkan ke Rutan Makassar, karena di sana mempunyai fasilitas yang lengkap,” ucapnya.

Pemindahan deteni ke Rutan Makassar dibawah pengawalan dua orang petugas, yakni Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Frans Alberth Sokoy dan Kurniawan Chaeruddin.

“Kegiatan pemindahan deteni dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ditentukan, selanjutnya deteni menjadi tanggungjawab serta dalam pengawasan dari Rumah Detensi Imigrasi Makassar,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

10 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

12 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago