Categories: News

Ini Pernyataan Sikap dari Temu Rakyat Menggugat Debat Cawapres

Dalam Debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024 semalam, terdengar adu gagasan sebagaimana layaknya para negarawan memperbincangkan masa depan Indonesia. Perbincangan yang meletakan perlindungan terhadap lingkungan hidup, termasuk menjaga kelestariannya sebagai suatu kepentingan Bangsa. Mereka menempatkan keselamatan rakyat, termasuk keselamatan lingkungan sebagai hukum tertinggi di negara ini.

Keselamatan dan perlindungan itu, termasuk upaya-upaya mensejahterakan rakyat, menghindarkan rakyat dari kemiskinan akibat bencana dan krisis ekologi.

Hal itu semua menjadi penting karena fakta-fakta yang disampaikan oleh warga dari tapak sebagai berikut:

  1. Masyarakat Rempang tegas menolak relokasi. Hal ini menandakan ada gap nilai antara negara dengan rakyat soal agenda pembangunan PSN di Rempang.
    Pengadaan tanah untuk kepentingan umum seringkali menjadi masalah serius, di mana hak dan kepentingan rakyat terabaikan.
    2. Suara dari Sagea dengan tegas menyatakan perlunya ada perlindungan terhadap lingkungan hidup yg terus tergerus.
    3. Buruh Morowali menggambarkan bahwa Proyek Strategis Nasional tidak menjawab kesejahteraan, buruh ditempatkan pada kondisi kerja yg buruk, politik upah murah dan menempatkan buruh jauh dari aspek keselamatan.
    4. Warga pegunungan Kendeng memberikan gambaran bahwa penghancuran alam terus berjalan, dan salah satu capres masih memiliki masalah serius dengan penghancuran alam di pegunungan Kendeng.
    5. Masyarakat Sepaku menggambarkan bahwa pembangunan IKN mengabaikan hak Masyarakat Adat, serta menimbulkan masalah-masalah lingkungan.
    6. Warga Indramayu berharap ada ketegasan untuk menerbitkan kebijakan menghentikan PLTU Batubara di Indramayu yang sudah mereka menangkan.
    7. Sumatera Terang Untuk Energi Bersih menggambarkan bagaimana kebijakan sektor energi memberikan dampak yg sangat buruk bagi warga di Sumatera. Perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup masih menjadi PR besar bagi pemerintah.
    8. Warga Pakel menggambarkan bagaimana selama satu abad lahan warga di Desa Pakel dikuasai oleh korporasi. Warga bersama-sama memperjuangkan hak atas tanah, namun yang terjadi justru kriminalisasi terhadap warga pejuang agraria di Desa Pakel.

 

Namun yang muncul dalam debat cawapres kali ini adalah:

  1. Masih ada narasi yg diungkapkan oleh cawapres, mempertegas semangat untuk mengekstraksi sumberdaya alam, dengan tegas menyebut sumberdaya nikel dengan solusi hilirisasi. Hal tersebut mempertegas karakter kolonial.
  2. Banyak istilah seperti Transisi Energi, keadilan iklim dan keadilan ekologis disebutkan oleh para calon wakil presiden. Istilah tersebut akhir-akhir ini sering disebutkan oleh berbagai pihak, bahkan korporasi sekali pun bisa menyebutkan istilah-istilah tersebut, namun yang diperlukan adalah penjabaran yang komprehensif termasuk menggambarkan nilai dan prinsip yang melandasi transisi energi, keadilan iklim atau keadilan ekologis.
  3. Reforma Agraria semestinya tidak sebatas legalisasi tanah, tetapi juga penyelesaian konflik tanah. Terutama konflik lahan yg berkenaan dengan proyek-proyek strategis nasional, atau pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Mengikis ketimpangan terutama dalam penguasaan tanah.

Hal tersebut menghawatirkan. Karena solusi-solusi yang dirancang tidak dilancarkan pada nilai dan prinsip yg kuat. Wajar jika disebut sebagai solusi palsu, narasi-narasi seolah-olah mengatasi krisis tetapi sesungguhnya tidak mengatasi masalah malah justru menabung bencana itu sendiri.

Setidaknya, dalam debat ini bahkan luput untuk membicarakan:

  1. Peraturan perundang-undangan yang menjadi masalah utama, bahkan bisa dikatakan sebagai biang dari kehancuran ekologis, misalnya UU Cipta Kerja yang memberi karpet merah kepada investasi serta melonggarkan (menyisihkan) instrumen lingkungan hidup.
  2. Banyaknya perampasan tanah-tanah rakyat terutama untuk proyek-proyek strategis nasional yang bermasalah baik pengadaan tanah, penanggulangan konfliknya terutama yg berkaitan dengan rakyat. Kriminalisasi dalam pengadaan lahan-lahan untuk Pembangunan PSN juga memiliki angka yang cukup besar.
  3. Dalam debat kali ini juga sangat minim atau tidak ada penjelasan soal demokratisasi dalam pengelolaan SDA.
  4. Dalam debat kali ini, juga sangat minim dan nyaris tidak mendengar para cawapres membicarakan bagaimana perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan pulau terluar.

Hal tersebut mencerminkan bahwa agenda rakyat tidak menjadi prioritas.
Oleh karena itu, yang harus segera dilakukan adalah bertransisi. Dari pengembangan ekonomi yang bersifat ekstraktifisme menjadi mengembangkan ekonomi yang inklusif. Tata kelola yg kapitalistik ke tata kelola yang lebih demokratis. (RLS)

—–

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Taliabu Dimusnahkan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan setidaknya 1.326 botol minuman beralkohol (mihol) hasil sitaan dalam…

2 jam ago

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara, Kapolda Malut Ingatkan Polri Jangan Terlena Pujian

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai inspektur…

3 jam ago

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Liter Miras dan Hampir 6 Kilogram Ganja

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres…

3 jam ago

Polisi Diminta Tetapkan Kades Woekob Jadi Tersangka Penganiayaan

Tim hukum korban kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah,…

7 jam ago

Peran Strategis Polri dalam Pembangunan Nasional Tahun 2026: Menimbang Prestasi Institusional dan Tantangan Membangun Kepercayaan Masyarakat

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka 1 Juli 2026,…

10 jam ago

Eks Bendahara Desa Wai Ipa Jadi Buron, Polisi Lanjutkan Usut Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…

1 hari ago