News

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Liter Miras dan Hampir 6 Kilogram Ganja

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres Ternate, Rabu, 1 Juli 2026.

Seusai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras dan narkotika hasil sitaan selama enam bulan terakhir sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, personel Polres Ternate, serta jajaran kepolisian sektor.

Dalam amanatnya, Anita mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Anggota yang memiliki prestasi agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra Polri, khususnya Polres Ternate,” kata Anita.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik.

“Apabila masih ada personel yang melanggar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa 5.650 gram ganja dan batang ganja seberat 380 gram. Selain itu, polisi juga memusnahkan 15.771 liter minuman keras berbagai jenis dengan nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kapolres menjelaskan, ganja tersebut merupakan barang temuan di salah satu perusahaan jasa pengiriman yang tidak pernah diambil oleh pemiliknya sehingga diproses sesuai ketentuan hukum.

Anita mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Kota Ternate maupun wilayah Maluku Utara.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bekerja sama dengan Polres Ternate melalui laporan-laporan terkait peredaran minuman keras. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” pungkas Anita.

redaksi

Recent Posts

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

5 jam ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

6 jam ago

Cerebrum-Cerebellum!

Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…

6 jam ago

DLH Morotai Olah Limbah Pasar Jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…

6 jam ago

Fitrawan Popa Jabat Camat Morselbar, Rio Pawane Minta Perkuat Pelayanan Warga

Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…

6 jam ago

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

18 jam ago