News

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Liter Miras dan Hampir 6 Kilogram Ganja

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres Ternate, Rabu, 1 Juli 2026.

Seusai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras dan narkotika hasil sitaan selama enam bulan terakhir sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, personel Polres Ternate, serta jajaran kepolisian sektor.

Dalam amanatnya, Anita mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Anggota yang memiliki prestasi agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra Polri, khususnya Polres Ternate,” kata Anita.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik.

“Apabila masih ada personel yang melanggar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa 5.650 gram ganja dan batang ganja seberat 380 gram. Selain itu, polisi juga memusnahkan 15.771 liter minuman keras berbagai jenis dengan nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kapolres menjelaskan, ganja tersebut merupakan barang temuan di salah satu perusahaan jasa pengiriman yang tidak pernah diambil oleh pemiliknya sehingga diproses sesuai ketentuan hukum.

Anita mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Kota Ternate maupun wilayah Maluku Utara.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bekerja sama dengan Polres Ternate melalui laporan-laporan terkait peredaran minuman keras. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” pungkas Anita.

redaksi

Recent Posts

Rapat dengan KemenPU dan Kemenhub: Graal Minta Atensi Isu di Maluku Utara

“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…

3 jam ago

Ke mana Perginya Sampah Domestik IWIP Setiap Hari?

Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…

3 jam ago

Polda Malut Umumkan Wakil Seleksi Akpol ke Tingkat Pusat, Pastikan Proses Transparan

Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…

7 jam ago

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…

10 jam ago

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Oleh: Dinda Rahma Al Hujairah GENERASI Z kerap kali mendapat label yang kurang mengenakkan di…

16 jam ago

Gubernur Sherly Apresiasi Kapolda dan Jajaran atas Komitmen Jaga Kamtibmas di Maluku Utara

Polda Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi…

18 jam ago