News

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Liter Miras dan Hampir 6 Kilogram Ganja

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres Ternate, Rabu, 1 Juli 2026.

Seusai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras dan narkotika hasil sitaan selama enam bulan terakhir sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, personel Polres Ternate, serta jajaran kepolisian sektor.

Dalam amanatnya, Anita mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Anggota yang memiliki prestasi agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra Polri, khususnya Polres Ternate,” kata Anita.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik.

“Apabila masih ada personel yang melanggar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa 5.650 gram ganja dan batang ganja seberat 380 gram. Selain itu, polisi juga memusnahkan 15.771 liter minuman keras berbagai jenis dengan nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kapolres menjelaskan, ganja tersebut merupakan barang temuan di salah satu perusahaan jasa pengiriman yang tidak pernah diambil oleh pemiliknya sehingga diproses sesuai ketentuan hukum.

Anita mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Kota Ternate maupun wilayah Maluku Utara.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bekerja sama dengan Polres Ternate melalui laporan-laporan terkait peredaran minuman keras. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” pungkas Anita.

redaksi

Recent Posts

Pimpin Apel, Bupati Taliabu Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Tidak Disiplin

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada…

9 menit ago

Pelayaran Archipelago Guraici

Pukul 09.42 WIT. Kapal kayu di Pelabuhan Bastiong Ternate belum juga berlayar menuju Kepulauan Guraici.…

18 menit ago

Nikelnya Mendunia, Jalannya Masih Bertanya

Oleh: Risval Tri Budiyanto,ST.MT* Ada sebuah pemandangan yang mungkin sudah terlalu biasa bagi kita. Di…

54 menit ago

Rayakan HUT RI ke-81, NHM Perkuat Sinergi Manajemen, Pekerja, dan Masyarakat Adat

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…

2 jam ago

Besok 18 Agustus Gaji P3K Morotai Cair!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 jam ago

ASN Merokok di Tengah Upacara HUT RI, Bupati Taliabu Beri Teguran

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menyoroti sikap sejumlah aparatur sipil negara…

3 jam ago