News

Inspektorat Temukan SPPD Fiktif Ratusan Juta Rupiah di DKP Kota Ternate

Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, menemukan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai ratusan juta rupiah.

Temuan ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, saat ditemui di depan Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Ternate pada Senin, 12 Juni 2023.

“Semuanya itu sekitar, yang jelas di atas Rp100 juta,” jelas Rohani.

Temuan tersebut, menurut Rohani, SPPD pada 2022, tapi DKP Kota Ternate sudah mulai cicil untuk pengembalian.

“Untuk pengembalian, perkembangan terakhir, saya cek ke tim dulu,” tambahnya.

Rohani bilang, jumlah temuan dan pengembalian secara detail, saat ini ia tidak bisa menyebutkan karena harus melihat data yang ada di Kantor Inspektorat.

“Itu memang sudah diakui, dan disetor. Kepada Inspektorat sendiri, saya memang tegas soal perjalanan dinas dan pajak, itu tidak ada toleransi harus dikembalikan,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut jika temuan di Inspektorat ini tidak dikembalikan, masalah ini akan panjang hingga ke ranah hukum.

“Kami ini antisipasi, agar aparat penegak hukum tidak masuk. Makanya ada temuan, kami minta harus langsung disetor,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Galim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

27 menit ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

6 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

7 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

9 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

20 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

22 jam ago