Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, saat diwawancarai awak media di depan Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, menemukan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai ratusan juta rupiah.
Temuan ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, saat ditemui di depan Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Ternate pada Senin, 12 Juni 2023.
“Semuanya itu sekitar, yang jelas di atas Rp100 juta,” jelas Rohani.
Temuan tersebut, menurut Rohani, SPPD pada 2022, tapi DKP Kota Ternate sudah mulai cicil untuk pengembalian.
“Untuk pengembalian, perkembangan terakhir, saya cek ke tim dulu,” tambahnya.
Rohani bilang, jumlah temuan dan pengembalian secara detail, saat ini ia tidak bisa menyebutkan karena harus melihat data yang ada di Kantor Inspektorat.
“Itu memang sudah diakui, dan disetor. Kepada Inspektorat sendiri, saya memang tegas soal perjalanan dinas dan pajak, itu tidak ada toleransi harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut jika temuan di Inspektorat ini tidak dikembalikan, masalah ini akan panjang hingga ke ranah hukum.
“Kami ini antisipasi, agar aparat penegak hukum tidak masuk. Makanya ada temuan, kami minta harus langsung disetor,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…