News

Jadi Tersangka, Jaksa Tahan Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Ternate Bersama Dua Bawahannya

Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran retribusi kios di Kota Ternate. Ketiganya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Para tersangka itu berinisial H, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, H selaku bendahara, serta J yang merupakan staf di dinas tersebut. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran retribusi kios tahun anggaran 2022 hingga 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 600 juta.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiga tersangka tiba di Kantor Kejari Ternate pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIT. Mereka terlebih dahulu melapor ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum menuju ruang Pidsus di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate di Kelurahan Jambula.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Iya, ada penetapan tiga tersangka hari ini,” singkat Aan.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Ternate telah menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago