Tersangka saat keluar dari Kantor Kejari Ternate dikawal petugas untuk dibawa ke Rutan. Foto: Istimewa
Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran retribusi kios di Kota Ternate. Ketiganya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Para tersangka itu berinisial H, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, H selaku bendahara, serta J yang merupakan staf di dinas tersebut. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran retribusi kios tahun anggaran 2022 hingga 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 600 juta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiga tersangka tiba di Kantor Kejari Ternate pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIT. Mereka terlebih dahulu melapor ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum menuju ruang Pidsus di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate di Kelurahan Jambula.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Iya, ada penetapan tiga tersangka hari ini,” singkat Aan.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Ternate telah menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar.
Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku Utara, Isnain Bailusi, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Karateker…
Malut United FC membuat kejutan dengan mengalahkan tuan rumah Dewa United dengan skor 1-3 pada…
Malut United FC bakal melakoni pekan pertama Super League musim kompetisi 2025/2026 dengan melawat ke…
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025…
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Halmahera Utara menggelar aksi simpatik berupa edukasi…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial IK alias Wandi, warga…