Kajagung RI saat diwawancarai awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara, untuk menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin usai memberikan arahan kepada para jaksa dalam kegiatan yang digelar di Aula Utama Kejati Maluku Utara, Rabu, 18 Juni 2025.
“Saya perintahkan agar temukan, ungkap, dan tangkap,” tegas ST. Burhanuddin kepada awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara serius dan profesional. Arahan ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan setiap perkara yang ada dengan prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.
Mantan Kepala Kejati Maluku Utara itu juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
“Intinya, soal kasus korupsi di Maluku Utara, saya perintahkan: ungkap, tangkap, dan selesaikan,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…