Kajagung RI saat diwawancarai awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara, untuk menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin usai memberikan arahan kepada para jaksa dalam kegiatan yang digelar di Aula Utama Kejati Maluku Utara, Rabu, 18 Juni 2025.
“Saya perintahkan agar temukan, ungkap, dan tangkap,” tegas ST. Burhanuddin kepada awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara serius dan profesional. Arahan ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan setiap perkara yang ada dengan prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.
Mantan Kepala Kejati Maluku Utara itu juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
“Intinya, soal kasus korupsi di Maluku Utara, saya perintahkan: ungkap, tangkap, dan selesaikan,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…