Kajagung RI saat diwawancarai awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara, untuk menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin usai memberikan arahan kepada para jaksa dalam kegiatan yang digelar di Aula Utama Kejati Maluku Utara, Rabu, 18 Juni 2025.
“Saya perintahkan agar temukan, ungkap, dan tangkap,” tegas ST. Burhanuddin kepada awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara serius dan profesional. Arahan ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan setiap perkara yang ada dengan prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.
Mantan Kepala Kejati Maluku Utara itu juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
“Intinya, soal kasus korupsi di Maluku Utara, saya perintahkan: ungkap, tangkap, dan selesaikan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…