Serli Bantu, Praktisi Hukum di Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negri (Kejari) Kelas II B Pulau Taliabu, Maluku Utara didesak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno, terkait pelaksanaan pembangunan 14 proyek fiktif sejak tahun 2022.
Belasan proyek yang diduga tak dikerjakan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada Maret 2023 lalu.
“Ada 14 proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pulau Taliabu yang diduga pekerjaannya fiktif. Paket pekerjaannya ada, namun pekerjaan fisiknya tidak ada,” kata Serli Bantu, Praktisi Hukum di Pulau Taliabu kepada cermat, Rabu, 29 Mei 2024.
Disebutkan oleh Serli, anggaran proyek ini dicairkan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh pihak keuangan daerah tertanggal 15 dan 29 Desember 2022.
“Enam proyek MCK dicairkan pada 15 Desember 2022 dan 8 proyek MCK lainnya dicairkan pada 29 Desember 2022,” jelasnya.
Ia menyebut, dugaan 14 proyek fiktif itu dikerjakan oleh 5 perusahan berbeda di 14 Desa di Pulau Taliabu dengan Pembangunan MCK Individual per 5 Kepala Keluarga (KK).
“Iya, itu adalah Proyek Pembangunan MCK Individual per 5 KK. CV PV mendapatkan 3 proyek, CV HAN juga mendapatkan 3 proyek, CV TPB, mendapatkan 5 proyek, CV JOE mendapatkan 2 proyek dan CV GEN mendapatkan 1 proyek,” paparnya.
Dirinya juga memaparkan daftar temuan BPK RI atas pekerjaan 14 Pembangunan MCK Individual pada 14 Desa yang diduga fiktif sebagai berikut:
1. Pembangunan MCK Individual Desa Penu (5KK), Penyedia CV PV dengan nomor kontrak, 602.2/24.PLPK KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak. 08/11/2022, nilai kontrak sebesar, 199.924.050,00 dengan nomor SP2D: 03616/SP2D/1.03.01.01/2022.
2. Pembangunan MCK Individual Desa Kamaya (5KK), Penyedia CV PV dengan nomor kontrak, 602.2/27.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 08/11/2022 dengan nilai kontrak sebesar, 199.935.150,00 dengan nomor SP2D: 03606/SP2D/1.03.01.01/2022.
3. Pembangunan MCK Individual Desa Buambono (5 KK), penyedia CV PV dengan nomor kontrak 602.2/28.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 08/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.927.380,00 dengan nomor SP2D: 03618/SP2D/1.03.01.01/2022.
4. Pembangunan MCK Individual Desa Nggaki (5KK), penyedia CV HAN dengan nomor kontrak, 602.2/21.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 08/11/2022, dan nilai kontrak sebesar, 199.921.830,00 dengan nomor SP2D: 03603/SP2D/1.03.01.01/2022.
5. Pembangunan MCK Individual Desa Parigi (5KK), penyedia CV HAN dengan nomor kontrak, 602.2/23.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 08/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.931.820,00 dengan nomor SP2D: 03605/SP2D/1.03.01.01/2022.
6. Pembangunan MCK Individual Desa Nunu (5KK), penyedia CV HAN dengan nomor kontrak, 602.2/20.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 08/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.924.050,00 dengan nomor SP2D: 03602/SP2D/1.03.01.01/2022.
7. Pembangunan MCK Individual Desa BeringinJaya (5 KK), penyedia CV TPB dengan nomor kontrak, 602.2/33.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.814.220,00 dengan nomor SP2D: 04217/SP2D/1.03.01.01/2022.
8. Pembangunan MCK Individual Desa Padang (5KK), penyedia CV TPB dengan nomor kontrak, 602.2/29.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak senesar, 199.813.640,00 serta nomor SP2D: 04212/SP2D/1.03.01.01/2022.
9. Pembangunan MCK Individual Desa Ufung (5KK), penyedia CV TPB dengan nomor kontrak, 602.2/30.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.813.600,00 serta nomor SP2D: 04221/SP2D/1.03.01.01/2022.
10. Pembangunan MCK Individual Desa Tikong (5KK), penyedia CV TPB dengan nomor kontrak, 602.2/31.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR.PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022, dan nilai kontrak sebesar, 199.797.360,00 serta nomor SP2D: 04219/SP2D/1.03.01.01/2022.
11. Pembangunan MCK Individual Desa Wahe (5KK), penyedia CV TPB dengan nomor kontrak, 602.2/32.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.816.390,00 serta nomor SP2D: 04222/SP2D/1.03.01.01/2022.
12. Pembangunan MCK Individual Desa Tubang (5KK), penyedia CV JOE dengan nomor kontrak, 602.2/37.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak,15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.844.580,00 serta nomor SP2D: 04214/SP2D/1.03.01.01/2022.
13. Pembangunan MCK Individual Desa Talo (5KK), penyedia CV JOE dengan nomor kontrak, 602.2/38.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.841.040,00 serta nomor SP2D: 04215/SP2D/1.03.01.01/2022.
14. Pembangunan MCK Individual Desa Kataga (5KK), penyedia CV GEN dengan nomor kontrak, 602.2/39.PLPK/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2022, tanggal kontrak, 15/11/2022 dan nilai kontrak sebesar, 199.830.610,00 serta nomor SP2D: 04230/SP2D/1.03.01.01/2022.
Jika diakumulasi secara keseluruhan, sambung Serli, 14 proyek pembangunan MCK Individual ini nilainya sebesar, 2.798.135.720,00.
“Anggaran sebanyak itu, kalau membangun ibu Kota Bobong ini pasti kota ini akan bersinar. Namun, kalau disalah gunakan negri kita akan tetap jelek,” tutupnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…