Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rupanya tim penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengusut dugaan korupsi retribusi di Dinas tersebut tahun anggaran 2022-2023.
Saat ini tim penyelidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Sub Bagian Umum pada Diskop dan UMKM Kota Ternate, LU alias Lutfi di Kantor Kejari, Selasa, 17 September 2024.
Lutfi, usai diperiksa mengaku, kedatangan dirinya ke Kejari Ternate dalam rangka pemeriksaan terkait retribusi di Dinas Koperasi.
“Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum,” jelasnya.
Lutfi bilang, sejauh ini tim penyelidik baru melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dirinya. “Ini yang kedua kali saya diperiksa,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon terkait pemeriksaan tersebut, belum juga merespons hingga berita ini dipublish.
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…