Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rupanya tim penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengusut dugaan korupsi retribusi di Dinas tersebut tahun anggaran 2022-2023.
Saat ini tim penyelidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Sub Bagian Umum pada Diskop dan UMKM Kota Ternate, LU alias Lutfi di Kantor Kejari, Selasa, 17 September 2024.
Lutfi, usai diperiksa mengaku, kedatangan dirinya ke Kejari Ternate dalam rangka pemeriksaan terkait retribusi di Dinas Koperasi.
“Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum,” jelasnya.
Lutfi bilang, sejauh ini tim penyelidik baru melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dirinya. “Ini yang kedua kali saya diperiksa,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon terkait pemeriksaan tersebut, belum juga merespons hingga berita ini dipublish.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…