Tiga tersangka hendak dinaikan ke mobil tahanan Kejari Ternate untuk dibawa ke Rutan Jambula. Foto: Istimewa
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25). Ketiganya diketahui merupakan tenaga honorer Satpol PP Kota Ternate.
“Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Umar.
Ia menambahkan, penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Ketiga tersangka diserahkan dalam kondisi sehat dan lengkap, meskipun tanpa barang bukti yang disita dalam perkara tersebut.
“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menindak tegas pelaku kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketiga tersangka telah ditahan.
“Jaksa telah menahan ketiga tersangka di Rutan Ternate,” kata Matheos, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menambahkan, penyerahan dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan ini sekaligus menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan.
“Ketiga tersangka akan segera menjalani proses hukum di pengadilan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…