News

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Halmahera Timur

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD).

DD yang diduga dikorupsi ini dalam pengadaan lampu jalan jenis Solar Cell pada desa-desa di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam kasus tahun anggaran 2020 tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.253.521.922, berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: PE.04.03/SR-1902/PW33/5/2023.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kabid Pemdes Halmahera Timur berinisial HD dan MB, pihak penyedia.

Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian upaya penyidikan. Dan proses penetapan 2 tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“2 tersangka ini disangkakan PRIMAIR melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP SUBSIDIAIR melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ketut kepada cermat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pasal ini, sambung ia, juga sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kedua tersangka dengan ancaman pidana maksimum penjara selama 20 tahun dan denda 1 milyar,” jelasnya, mengakhiri.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago