News

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Halmahera Timur

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD).

DD yang diduga dikorupsi ini dalam pengadaan lampu jalan jenis Solar Cell pada desa-desa di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam kasus tahun anggaran 2020 tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.253.521.922, berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: PE.04.03/SR-1902/PW33/5/2023.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kabid Pemdes Halmahera Timur berinisial HD dan MB, pihak penyedia.

Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian upaya penyidikan. Dan proses penetapan 2 tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“2 tersangka ini disangkakan PRIMAIR melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP SUBSIDIAIR melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ketut kepada cermat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pasal ini, sambung ia, juga sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kedua tersangka dengan ancaman pidana maksimum penjara selama 20 tahun dan denda 1 milyar,” jelasnya, mengakhiri.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

56 menit ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

6 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

8 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

9 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

21 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

22 jam ago