Ilustrasi nikah sesama laki-laki. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menahan pasangan kasus pernikahan sesama jenis untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar. Ia mengatakan, keduanya saat ini diamankan di Polsek Gane Barat.
Baca Juga: Viral Pasangan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Resmi Menikah
Ray bilang, keduanya akan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan terhadap pejabat pencatatan nikah.
“Untuk kelancaran pemeriksaan, kedua pasangan sesama jenis ini kami amankan,” kata Ray kepada cermat, Minggu, 19 Mei 2024.
Ray mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga: Kronologi Nikah Sesama Jenis di Halsel, Penyebar Foto Pengantin Sempat Diancam
“Kita akan sampaikan apabila sudah ada kepastian hukum,” ujarnya.
Penahanan kedua pasangan ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Gane Barat Ipda Surahman.
“Untuk perkembangan, langsung saja di Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, karena penyidik dari Satreskrim yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…