Ilustrasi nikah sesama laki-laki. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menahan pasangan kasus pernikahan sesama jenis untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar. Ia mengatakan, keduanya saat ini diamankan di Polsek Gane Barat.
Baca Juga: Viral Pasangan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Resmi Menikah
Ray bilang, keduanya akan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan terhadap pejabat pencatatan nikah.
“Untuk kelancaran pemeriksaan, kedua pasangan sesama jenis ini kami amankan,” kata Ray kepada cermat, Minggu, 19 Mei 2024.
Ray mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga: Kronologi Nikah Sesama Jenis di Halsel, Penyebar Foto Pengantin Sempat Diancam
“Kita akan sampaikan apabila sudah ada kepastian hukum,” ujarnya.
Penahanan kedua pasangan ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Gane Barat Ipda Surahman.
“Untuk perkembangan, langsung saja di Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, karena penyidik dari Satreskrim yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…