Ilustrasi nikah sesama laki-laki. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menahan pasangan kasus pernikahan sesama jenis untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar. Ia mengatakan, keduanya saat ini diamankan di Polsek Gane Barat.
Baca Juga: Viral Pasangan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Resmi Menikah
Ray bilang, keduanya akan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan terhadap pejabat pencatatan nikah.
“Untuk kelancaran pemeriksaan, kedua pasangan sesama jenis ini kami amankan,” kata Ray kepada cermat, Minggu, 19 Mei 2024.
Ray mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga: Kronologi Nikah Sesama Jenis di Halsel, Penyebar Foto Pengantin Sempat Diancam
“Kita akan sampaikan apabila sudah ada kepastian hukum,” ujarnya.
Penahanan kedua pasangan ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Gane Barat Ipda Surahman.
“Untuk perkembangan, langsung saja di Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, karena penyidik dari Satreskrim yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…