News

Jamintel Reda Manthovani Perkuat Program Jaga Desa di Maluku Utara

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis, 18 Juni 2026, dalam rangka mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam kunjungan tersebut, Reda didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Kegiatan dipusatkan di Kantor Bupati Halmahera Tengah dan dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Bupati Halmahera Tengah, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional hingga ke tingkat desa, termasuk Program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar.

Agenda tersebut diikuti para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Jamintel menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan agar pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan diawali dengan forum diskusi kelompok (Focus Group Discussion/FGD) yang membahas optimalisasi Program Jaga Desa, sosialisasi penggunaan aplikasi Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, serta pemutakhiran data keanggotaan ABPEDNAS.

Rangkaian acara juga diisi dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Maluku Utara. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan ikrar pengurus, penyerahan pataka organisasi, serta penandatanganan berita acara pengukuhan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan kunjungan Jamintel menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan, pencegahan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dana dan program pembangunan di desa,” ujar Matheos.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan DPD ABPEDNAS Provinsi Maluku Utara, serta antara seluruh Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPEDNAS di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Matheos, kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program prioritas nasional serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berintegritas.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

8 menit ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

17 menit ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

21 jam ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

23 jam ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

24 jam ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

1 hari ago