Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menerima 130 laporan kasus dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 50 kasus telah dituntaskan. Baik melalui restoratif justice, maupun penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejari Ternate.
Kepala Satreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, mengatakan dari sekian yang ditangani, kasus penganiayaan dan pencurian paling mendominasi.
“Sampai sekarang belum tergeser itu kasus penganiayaan. Kalau kasus pencurian juga marak, contohnya pencurian handphone. Tapi bersifat kecil,” katanya.
_______
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor : Nurkholis Lamaau
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…