Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menerima 130 laporan kasus dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 50 kasus telah dituntaskan. Baik melalui restoratif justice, maupun penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejari Ternate.
Kepala Satreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, mengatakan dari sekian yang ditangani, kasus penganiayaan dan pencurian paling mendominasi.
“Sampai sekarang belum tergeser itu kasus penganiayaan. Kalau kasus pencurian juga marak, contohnya pencurian handphone. Tapi bersifat kecil,” katanya.
_______
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor : Nurkholis Lamaau
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…