Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menerima 130 laporan kasus dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 50 kasus telah dituntaskan. Baik melalui restoratif justice, maupun penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejari Ternate.
Kepala Satreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, mengatakan dari sekian yang ditangani, kasus penganiayaan dan pencurian paling mendominasi.
“Sampai sekarang belum tergeser itu kasus penganiayaan. Kalau kasus pencurian juga marak, contohnya pencurian handphone. Tapi bersifat kecil,” katanya.
_______
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor : Nurkholis Lamaau
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…