Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Istimewa
Jenazah Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bibinoi, Halmahera Selatan.
AGK menjalani perawatan intensif di Ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie di Ternate sebelum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.00 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Eks Gubernur Malut dua periode itu dirawat selama tiga pekan di beberapa rumah sakit, seperti RS Dharma Ibu, RST dan RSUD Chasan Boesoirie.
“Almarhum ditemani istri serta anaknya sejak hari pertama masuk di ruangan pavilium dan dipindahkan ke ICU, ” kata Hairun Rizal, Penasihat Hukum AGK.
Hairun menyebut, saat ini, pihaknya juga sedang mengajukan kasasi terkait kasus suap dan grativikasi dalam kasus AGK ke pengadilan.
“Jadi memang kurang lebih almarhum dirawat selama tiga minggu, lalu kemudian dinyatakan kritis dan dipindahkan di ICU,” kata dia.
Menurut Hairun, jenazah AGK bakal dimakamkan di kampung halamannya setelah berdiskusi dengan pihak keluarga.
“Besok pukul 09.00 WIT diberangkatkan dari Ternage ke Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kemudian, rencananya akan dikebumikan setelah salat zuhur,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…