Kasi Pidum Kejari Ternate, Joice Amelia Ussu ketika diwawancarai cermat di ruang kerjanya. Foto: Samsul L
Joice Amelia Ussu fokus menuntaskan kasus-kasus yang ditinggalkan pejabat lama, setelah ia resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejaksaan Negeri Ternate.
“Saya baru dilantik kemarin, jadi yang pertama kali saya lakukan tentu melihat perkara-perkara yang diserah terima dari pejabat sebelumnya,” jelas Joice saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 22 Januari 2025.
Joice bilang ia akan lihat kasus apa saja yang masih dalam tunggakan, baik yang sedang berjalan, yang masih sidang, maupun dari SPDP, tahap I, tahap II sampai perkara yang sudah inkrah.
“Kalau ada tunggakan, saya lihat dulu satu-satu. Untuk sementara sih langkah awal saya seperti itu,” akuinya.
Mantan Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini memaparkan, sesuai SOP, suatu perkara dikatakan tuntas, apabila sudah ada putusan inkrah. Dan kalau sudah inkrah mala harus dieksekusi, karena kalau belum eksekusi artinya, kata ia, belum tuntas suatu perkara.
Namun, kata Joice, eksekusi juga bukan hanya berurusan dengan pidana badan, tetapi juga denda dan barang bukti. Ini semua termasuk di dalam ketentuan.
“Kita juga ada aplikasi CMS (Case Management System). Jadi terpantau mana perkara yang sudah selesai, terpantau di CMS,” pungkasnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…