News

Kabid Perda Satpol PP Halut Dipolisikan soal Dugaan Penipuan

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi dipolisikan atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah.

Kabid dengan inisial FTK ini diduga memimjam uang puluhan juta dan berjanji akan mengembalikan sesuai kesepakan. Hanya saja, uang itu tak lekas dikembalikan.

Ia pun dilaporkan oleh korban berinisial AK melalui kuasa hukumnya, Iman Hasan, ke Polres Halmahera Utara. “Kasusnya sudah kami buat pengaduan ke polres,” kata Iman, kepada cermat, Kamis, 9 November 2023.

Iman menyebut, pengaduan ke polisi ini merupakan tindaklanjut surat somasi yang mereka layangkan sebelumnya kepada FTK, lantaran terlapor tidak memiliki niat baik mengembalikan uang milik korban.

“Ini bentuk langkah tegas korban untuk menuntut haknya, karena sudah layangkan somasi kepada terlapor, untuk mengembalikan uang itu namun diabaikan,” ucap Iman.

Ia bilang, setelah pengaduan diterima, kliennya juga langsung dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun saksi korban juga hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Klien saya sudah diperiksa bersama satu saksi yang kami hadirkan dan masih ada saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” jelas dia.

Menurutnya, kasus ini juga diketahui oleh Kasatpol PP Muhammad Kacoa.

“Harapan kami proses hukum kedua pelaku wajib ditegakkan. Apalagi ini pejabat seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik kepada masyarakat, ini malah sebaliknya mengambil hak masyarakat tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar membenarkan laporan pengaduan korban telah diterima dan sudah ditangani.

“Benar, salah satu Kabid Satpol PP diadukan soal pinjaman uang puluhan juta,” jelas Thoha.

Thoha menambahkan, uang yang dipinjam terlapor ini mengaku untuk kepentingan dinas, nyatanya terlapor menggunakan uang itu untuk pribadi.

“Sampai sekarang uang itu belum dibayarkan. Kasusnya saat ini sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Persib Tundukkan Malut United 2-0, Hendri Susilo Soroti Kepemimpinan Wasit

Persib Bandung sukses mengamankan tiga poin setelah menaklukkan Malut United dengan skor 2-0 pada laga…

2 jam ago

Mahasiswa Indonesia di Australia Berbagi Pengalaman Studi Bersama Morotai English Center

Morotai English Center (MEC) menggelar Sharing Session bersama mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di…

16 jam ago

Lapor Polisi, Ratusan Warga di Ternate Akui Jadi Korban Investasi Bodong Via Aplikasi

Ratusan warga di Kota Ternate terpaksa mengadu ke polisi lantaran merasa ditipu dalam kasus dugaan…

16 jam ago

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UMMU Bangun Silaturahmi dan Sosialisasi ke Sejumlah SMA di Sofifi

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah…

18 jam ago

Pusaka Masa Depan

Oleh: Rinto Taib*   DI tengah gejolak dan dinamika politik ekonomi global, kota-kota pusaka di…

21 jam ago

Pemkot Ternate Fasilitasi Biaya PTSL, 500 Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat

Pemerintah Kota Ternate bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Ternate melaksanakan pengukuhan panitia ajudikasi dan satuan…

22 jam ago