News

Kabid Perda Satpol PP Halut Dipolisikan soal Dugaan Penipuan

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi dipolisikan atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah.

Kabid dengan inisial FTK ini diduga memimjam uang puluhan juta dan berjanji akan mengembalikan sesuai kesepakan. Hanya saja, uang itu tak lekas dikembalikan.

Ia pun dilaporkan oleh korban berinisial AK melalui kuasa hukumnya, Iman Hasan, ke Polres Halmahera Utara. “Kasusnya sudah kami buat pengaduan ke polres,” kata Iman, kepada cermat, Kamis, 9 November 2023.

Iman menyebut, pengaduan ke polisi ini merupakan tindaklanjut surat somasi yang mereka layangkan sebelumnya kepada FTK, lantaran terlapor tidak memiliki niat baik mengembalikan uang milik korban.

“Ini bentuk langkah tegas korban untuk menuntut haknya, karena sudah layangkan somasi kepada terlapor, untuk mengembalikan uang itu namun diabaikan,” ucap Iman.

Ia bilang, setelah pengaduan diterima, kliennya juga langsung dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun saksi korban juga hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Klien saya sudah diperiksa bersama satu saksi yang kami hadirkan dan masih ada saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” jelas dia.

Menurutnya, kasus ini juga diketahui oleh Kasatpol PP Muhammad Kacoa.

“Harapan kami proses hukum kedua pelaku wajib ditegakkan. Apalagi ini pejabat seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik kepada masyarakat, ini malah sebaliknya mengambil hak masyarakat tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar membenarkan laporan pengaduan korban telah diterima dan sudah ditangani.

“Benar, salah satu Kabid Satpol PP diadukan soal pinjaman uang puluhan juta,” jelas Thoha.

Thoha menambahkan, uang yang dipinjam terlapor ini mengaku untuk kepentingan dinas, nyatanya terlapor menggunakan uang itu untuk pribadi.

“Sampai sekarang uang itu belum dibayarkan. Kasusnya saat ini sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago