News

Kabid Perda Satpol PP Halut Dipolisikan soal Dugaan Penipuan

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi dipolisikan atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah.

Kabid dengan inisial FTK ini diduga memimjam uang puluhan juta dan berjanji akan mengembalikan sesuai kesepakan. Hanya saja, uang itu tak lekas dikembalikan.

Ia pun dilaporkan oleh korban berinisial AK melalui kuasa hukumnya, Iman Hasan, ke Polres Halmahera Utara. “Kasusnya sudah kami buat pengaduan ke polres,” kata Iman, kepada cermat, Kamis, 9 November 2023.

Iman menyebut, pengaduan ke polisi ini merupakan tindaklanjut surat somasi yang mereka layangkan sebelumnya kepada FTK, lantaran terlapor tidak memiliki niat baik mengembalikan uang milik korban.

“Ini bentuk langkah tegas korban untuk menuntut haknya, karena sudah layangkan somasi kepada terlapor, untuk mengembalikan uang itu namun diabaikan,” ucap Iman.

Ia bilang, setelah pengaduan diterima, kliennya juga langsung dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun saksi korban juga hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Klien saya sudah diperiksa bersama satu saksi yang kami hadirkan dan masih ada saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” jelas dia.

Menurutnya, kasus ini juga diketahui oleh Kasatpol PP Muhammad Kacoa.

“Harapan kami proses hukum kedua pelaku wajib ditegakkan. Apalagi ini pejabat seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik kepada masyarakat, ini malah sebaliknya mengambil hak masyarakat tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar membenarkan laporan pengaduan korban telah diterima dan sudah ditangani.

“Benar, salah satu Kabid Satpol PP diadukan soal pinjaman uang puluhan juta,” jelas Thoha.

Thoha menambahkan, uang yang dipinjam terlapor ini mengaku untuk kepentingan dinas, nyatanya terlapor menggunakan uang itu untuk pribadi.

“Sampai sekarang uang itu belum dibayarkan. Kasusnya saat ini sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

6 jam ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

16 jam ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

17 jam ago

66 Anggota Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

22 jam ago

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025: Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi

Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari…

22 jam ago

Kapolda Malut Rotasi Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Halamahera Selatan

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap dua Kepala…

23 jam ago