Categories: News

Kades dan Syanbandar Morotai Akan Diperiksa dalam Kasus 18 Ton BBM Ilegal

Penyidik Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan memeriksa Kepala Desa Waringin dan Syahbandar setempat terkait dugaan penyelundupan 18 ton BBM ilegal oleh KM Three Angel 01 yang bertolak dari Halmahera Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengatakan, polisi akan memanggil keduanya sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

 

Ia bilang, keduanya dipanggil lantaran dinilai mengetahui adanya kapal yang masuk dengan bermuatan BBM 18 ton ini. Sementara itu, kata dia, tiga orang ABK dan nahkoda KM Three Angel 01 sudah diperiksa lebih dulu.

“Jadi tinggal menunggu hasil pemeriksaan, kalau memang ada indikasi pidana kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Ismail kepada cermat, Sabtu, 16 Maret 2024.

“Semua tindakan pidana prosesnya begitu. Tetapi, sekarang kendalanya BBM belum aman dan saya pastikan BBM-nya aman dulu,” sambung dia.

Sedangkan terkait rekaman telepon antara oknum anggota Polres Morotai dan Babinsa yang sempat viral di media, Ismail mengaku hal itu hanya kesalahan komunikasi.

“Kemungkinan itu teknis komunikasinya yang salah sehingga saya memberi teguran. Maksudnya, kasihan orang-orang yang terlibat di dalam,” ucap dia.

Yang jelas, menurutnya, proses penyelidikan Kapal dan BBM tetap berjalan.

Ismail menyebut ada informasi minyak itu jenis dexlite, sehingga, kata dia, kalau di UU-Miigas administrasi bukan subsidi dan polisi tidak bisa proses secara pidana.

“Kalau dulunya sebelum ada UU Cipta Kerja pengangkutan tanpa izin mau itu subsidi atau bukan tetap pidana,” tandasnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

5 menit ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

2 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

3 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

15 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

16 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

18 jam ago