Categories: News

Kades dan Syanbandar Morotai Akan Diperiksa dalam Kasus 18 Ton BBM Ilegal

Penyidik Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan memeriksa Kepala Desa Waringin dan Syahbandar setempat terkait dugaan penyelundupan 18 ton BBM ilegal oleh KM Three Angel 01 yang bertolak dari Halmahera Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengatakan, polisi akan memanggil keduanya sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

 

Ia bilang, keduanya dipanggil lantaran dinilai mengetahui adanya kapal yang masuk dengan bermuatan BBM 18 ton ini. Sementara itu, kata dia, tiga orang ABK dan nahkoda KM Three Angel 01 sudah diperiksa lebih dulu.

“Jadi tinggal menunggu hasil pemeriksaan, kalau memang ada indikasi pidana kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Ismail kepada cermat, Sabtu, 16 Maret 2024.

“Semua tindakan pidana prosesnya begitu. Tetapi, sekarang kendalanya BBM belum aman dan saya pastikan BBM-nya aman dulu,” sambung dia.

Sedangkan terkait rekaman telepon antara oknum anggota Polres Morotai dan Babinsa yang sempat viral di media, Ismail mengaku hal itu hanya kesalahan komunikasi.

“Kemungkinan itu teknis komunikasinya yang salah sehingga saya memberi teguran. Maksudnya, kasihan orang-orang yang terlibat di dalam,” ucap dia.

Yang jelas, menurutnya, proses penyelidikan Kapal dan BBM tetap berjalan.

Ismail menyebut ada informasi minyak itu jenis dexlite, sehingga, kata dia, kalau di UU-Miigas administrasi bukan subsidi dan polisi tidak bisa proses secara pidana.

“Kalau dulunya sebelum ada UU Cipta Kerja pengangkutan tanpa izin mau itu subsidi atau bukan tetap pidana,” tandasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago