Categories: News

Kades di Morotai Dihukum 5 Bulan Penjara Usai Didakwa Kasus Politik Uang

Jolls Dino, Kepala Desa Sabatai Baru, Pulau Morotai, Maluku Utara, dijatuhi hukuman 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Ia dijatuhi hukuman bui usai terbukti terlibat dalam kasus praktik politik uang di Pilkada Pulau Morotai 2024.

Jollsdino resmi ditahan di Lapas Tobelo setelah melalui proses persidangan yang memutuskan dia bersalah atas tindak pidana politik uang, Jumat, 29 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut, Jolls dikenakan pasal 188 Jo. Pasal 71 Ayat (1) UU Pilkada yang mengatur larangan praktik politik uang dalam kontestasi Pilkada.

Plh Kajari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, mengungkapkan bahwa dakwaan alternatif kedua terhadap Jolls Dino telah terbukti sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Tobelo.

“Jollsdino terbukti melakukan politik uang untuk kepentingan salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Pulau Morotai 2024,” kata Kurniawan.

“Sebagai akibatnya, dia dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan dan denda sebesar Rp 6.000.000, dengan ancaman pidana kurungan selama 1 bulan. Potongan masa penahanan dan tetap ditahan,” sambungnya.


Penulis: Aswan Kharie

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

1 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago