Categories: News

Kades di Morotai Dihukum 5 Bulan Penjara Usai Didakwa Kasus Politik Uang

Jolls Dino, Kepala Desa Sabatai Baru, Pulau Morotai, Maluku Utara, dijatuhi hukuman 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Ia dijatuhi hukuman bui usai terbukti terlibat dalam kasus praktik politik uang di Pilkada Pulau Morotai 2024.

Jollsdino resmi ditahan di Lapas Tobelo setelah melalui proses persidangan yang memutuskan dia bersalah atas tindak pidana politik uang, Jumat, 29 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut, Jolls dikenakan pasal 188 Jo. Pasal 71 Ayat (1) UU Pilkada yang mengatur larangan praktik politik uang dalam kontestasi Pilkada.

Plh Kajari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, mengungkapkan bahwa dakwaan alternatif kedua terhadap Jolls Dino telah terbukti sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Tobelo.

“Jollsdino terbukti melakukan politik uang untuk kepentingan salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Pulau Morotai 2024,” kata Kurniawan.

“Sebagai akibatnya, dia dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan dan denda sebesar Rp 6.000.000, dengan ancaman pidana kurungan selama 1 bulan. Potongan masa penahanan dan tetap ditahan,” sambungnya.


Penulis: Aswan Kharie

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago