Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Safruddin. Foto: Aswan/cermat
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Safruddin, merespons dugaan mutasi seorang guru ASN buntut dari pilihan politik.
Safrudin membantah jika kebijakan mutasi itu dianggap merujuk pada perbedaan politik di momentum Pilkada 2024 kali ini.
“Penempatan (mutasi) itu saya ambil secara acak. Dipilih yang dekat dari Desa Yao, karena di sana guru ASN cuma satu,” Kata Safruddin kepada Cermat, Rabu, 1 Oktober 2024.
Ia bilang, sekolah negeri adalah sekolah yang prioritas karena itu harus diisi dengan mereka yang berstatus ASN.
“Jadi dia di sana karena kepala sekolahnya hanya satu sisa P3K itu ada dua kemudian satu TKD tenaga honor maka kita mengisi kekosongan. Itu tujuannya, hanya itu saja,” tegasnya.
Menurut dia, edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang adanya mutasi dan rolling jabatan hanya berlaku untuk pejabat tinggi.
“Itu edaran menteri yang dikhususkan untuk pejabat, pejabat eselon II, III dan IV. Kemudian pegawai fungsional yang diperbantukan dia kepala sekolah atau kepala puskesmas itu harus melalui izin mentri untuk yang di bawahnya itu tidak di atur,” ujar Safrudin.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…