Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Safruddin. Foto: Aswan/cermat
Nasib malang harus diterima Jacklyn Anindya Syah, seorang guru di SMP Unggulan 1 Pulau Morotai, Maluku Utara. Ia dimutasi secara mendadak ke sekolah yang lebih jauh, yakni di SMP Bere-bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya.
Keputusan mutasi tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Safrudin Manila.
Menurut Safrudin, pemutasian terhadap Jacklyn dilakukan buntut dari postingannya di media sosial facebook yang dianggap melanggar disiplin PNS.
“Guru seharusnya fokus pada tugas mengajar, bukan mengurusi hal-hal lain di media sosial. Ini hukuman, agar supaya ada efek jerah buat yang lain,” kata Safrudin kepada cermat, Rabu, 30 Oktober 2024.
Tindakan mutasi ini juga tertuang dalam surat perintah bernomor 820.5/359/DISDIKBUD.K/X/2024.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Jacklyn mengaku dirinya menduga kuat mutasi ini dipicu karena aktivitasnya di media sosial yang kerap mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Pulau Morotai.
“Menurut saya alasan itu sangat tidak berdasar, karena apa hubungannya keaktifan di sosial media dengan SK mutasi?,” tegas Jacklyn.
Dia bilang, tindakan mutasi tersebut perlu dilihat dan dianalisis pada kebutuhan tenaga guru yang ada.
“Seharusnya SK mutasi dilihat dari analisis jabatan, dibutuhkan tidak dibutuhkannya. Kalau seandainya beliau bilang karena saya terlalu aktif di sosial media itu hanya beliau tidak mengerti dan egois sekali. Seharusnya mutasi itu didasarkan pada kebutuhan sekolah, bukan karena saya aktif di facebook,” tegas dia.
Jacklyn menilai Kepala Dinas Pendidikan, Safrudin Manyila sensitif atas kritik dan bertindak sewenang-wenang. Padahal ini tidak melanggar aturan PNS dalam bermedia sosial.
“Saya hanya menyampaikan pendapat dan kritik yang membangun. Tidak ada unsur SARA atau penghinaan,” ujarnya. Ia menduga ada motif lain di balik mutasi ini, seperti tekanan politik atau dendam pribadi.
Pada mutasi ini, Jacklyn mengaku mendapat dukungan dari rekan sejawat dan pimpinan yang lebih tinggi. Sekda Pulau Morotai bahkan telah menegur Kepala Dinas Pendidikan terkait kebijakan mutasi yang dinilai sepihak.
“Saya akan tetap berpegang pada arahan pimpinan dan tidak akan mengikuti surat perintah mutasi,” ucapnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…