Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, memastikan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) di sekretariat daerah (Setda) akan dituntaskan.
Kasus ini dengan total anggaran Rp 13,8 miliar. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan sebesar Rp 2,7 miliar lebih.
Dalam kasus ini, mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali bersama istrinya Muttiara T Yasin (mantan calon Bupati Halteng), dan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, sudah berulang kali diperiksa sebagai saksi.
Herry, kepada awak media mengatakan kasus ini ditunda sementara karena adanya momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Memang terkendala karena adanya tahun politik. Tahun politik jaksa tidak boleh melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan. Karena calon tersangkanya mungkin notabenenya orang politik,” jelas Herry, Kamis, 30 Januari 2025.
Herry menambahkan, untuk itu proses penyidikan sempat tertunda. Kini pihaknya telah kembali melakukan penyidikan dalam kasus WKDH dan Mami. Kini pihaknya masih memperkuat bukti-bukti.
“Memang perhitungan kerugian negara dari BPK sudan keluar, dan kita masih memperkuat bukti-bukti. Karena tidak cukup hanya perhitungan kerugian negara, tetapi ada bukti-bukti yang lain,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…