News

Kajati Maluku Utara Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran WKDH dan Mami

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, memastikan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) di sekretariat daerah (Setda) akan dituntaskan.

Kasus ini dengan total anggaran Rp 13,8 miliar. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Dalam kasus ini, mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali bersama istrinya Muttiara T Yasin (mantan calon Bupati Halteng), dan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, sudah berulang kali diperiksa sebagai saksi.

Herry, kepada awak media mengatakan kasus ini ditunda sementara karena adanya momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Memang terkendala karena adanya tahun politik. Tahun politik jaksa tidak boleh melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan. Karena calon tersangkanya mungkin notabenenya orang politik,” jelas Herry, Kamis, 30 Januari 2025.

Herry menambahkan, untuk itu proses penyidikan sempat tertunda. Kini pihaknya telah kembali melakukan penyidikan dalam kasus WKDH dan Mami. Kini pihaknya masih memperkuat bukti-bukti.

“Memang perhitungan kerugian negara dari BPK sudan keluar, dan kita masih memperkuat bukti-bukti. Karena tidak cukup hanya perhitungan kerugian negara, tetapi ada bukti-bukti yang lain,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

4 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

4 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

4 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

6 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

10 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

13 jam ago