News

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Resmi Berganti

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, memimpin pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara.

Kajari Halut sebelumnya dijabat oleh Agus Wirawan Eko Saputro, yang saat ini telah menjabat sebagai Kajari Gianyar, Provinsi Bali.

Jabatan yang ditinggalkan Agus diisi Muhammad Ahsan Thamrin, yang sebelumnya Kordinator di Kejati Jawa Tengah.

Agus mengatakan, selama bertugas sebagai Kajari Halut, ada kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan dan kasus baru telah diusut tuntas.

Tindak pidana korupsi yang telah tuntas hingga putusan pengadilan di antaranya, anggaran dana hibah Panwaslu Halut tahun 2015- 2016.

Kemudian tindak pidana korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana Desa (ADD) Teguis, Kecamatan Kao Barat, tahun 2016 dan 2017.

Lalu kasus penyalahgunaan pembangunan tambatan perahu di Loloda Kepulauan yang melekat di Dinas Perhubungan tahun 2016.

Dan kasus ADD dan DD Desa Wateto, Kao Utara, tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019. “Kasus itu sudah tuntas sampai putusan pengadilan,” katanya, Jumat (31/3).

Agus menambahkan, ada juga kasus yang baru ditingkatkan ke penyidikan. Mulai dari dugaan manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019 sampai 2022 pada Satpol PP.

Kemudian dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2021 dan 2022.

“2 Kasus ini sudah tahap penyidikan dan masih ada beberapa kasus yang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad mengaku semua kasus tunggakan yang saat ini bergulir di Kejari Halut akan dipelajari lebih dahulu.

“Tugas dan tanggung jawab Kajari lama tentu akan saya tindak lanjuti dengan kasus-kasus yang selama ini telah ditangani,” tegasnya.

Pada prinsipnya, sambung Muhammad, langkah pertama adalah minindaklanjuti kasus dan mengambil sikap terhadap sebuah kasus.

“Saya pelajari dulu kasusnya seperti apa baru diselesaikan, kita tangani secara profesional dan berdasarkan aturan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

2 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

12 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

13 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

14 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

15 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

15 jam ago