News

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Resmi Berganti

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, memimpin pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara.

Kajari Halut sebelumnya dijabat oleh Agus Wirawan Eko Saputro, yang saat ini telah menjabat sebagai Kajari Gianyar, Provinsi Bali.

Jabatan yang ditinggalkan Agus diisi Muhammad Ahsan Thamrin, yang sebelumnya Kordinator di Kejati Jawa Tengah.

Agus mengatakan, selama bertugas sebagai Kajari Halut, ada kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan dan kasus baru telah diusut tuntas.

Tindak pidana korupsi yang telah tuntas hingga putusan pengadilan di antaranya, anggaran dana hibah Panwaslu Halut tahun 2015- 2016.

Kemudian tindak pidana korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana Desa (ADD) Teguis, Kecamatan Kao Barat, tahun 2016 dan 2017.

Lalu kasus penyalahgunaan pembangunan tambatan perahu di Loloda Kepulauan yang melekat di Dinas Perhubungan tahun 2016.

Dan kasus ADD dan DD Desa Wateto, Kao Utara, tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019. “Kasus itu sudah tuntas sampai putusan pengadilan,” katanya, Jumat (31/3).

Agus menambahkan, ada juga kasus yang baru ditingkatkan ke penyidikan. Mulai dari dugaan manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019 sampai 2022 pada Satpol PP.

Kemudian dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2021 dan 2022.

“2 Kasus ini sudah tahap penyidikan dan masih ada beberapa kasus yang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad mengaku semua kasus tunggakan yang saat ini bergulir di Kejari Halut akan dipelajari lebih dahulu.

“Tugas dan tanggung jawab Kajari lama tentu akan saya tindak lanjuti dengan kasus-kasus yang selama ini telah ditangani,” tegasnya.

Pada prinsipnya, sambung Muhammad, langkah pertama adalah minindaklanjuti kasus dan mengambil sikap terhadap sebuah kasus.

“Saya pelajari dulu kasusnya seperti apa baru diselesaikan, kita tangani secara profesional dan berdasarkan aturan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

15 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago